Sumenep, Detikzone.id-Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengharapkan legislatif dan eksekutif terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Sumenep yang lebih maju dan sejahtera.
Hal itu diucapkan Bupati Fauzi saat pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Rabu (21/08/2024).
“Legislatif dan eksekutif harus terus memperkuat sinergi dan kolaborasi demi akselerasi pembangunan,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Bupati menegaskan, anggota DPRD yang terpilih harus menjadi motivator dalam meneruskan perjuangan dalam meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya.
“Tentu melalui inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” tegas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sementara, Pelantikan wakil rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, No.100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2024-2029.
Pada Sidang Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji itu dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, dari Hamid Ali Munir kepada pimpinan DPRD sementara, Zainal Arifin dan Dul Siam.
“Saat ini, anggota DPRD menghadapi tantangan yang tidak ringan, tetapi memikul tanggung jawab lebih berat, salah satunya rencana pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja,” ujar Hamid Ali Munir.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat tentu berdampak terhadap sendi kehidupan masyarakat.
“Karena itu, perubahan dunia usaha dari konvensional ke dunia digital ini, membutuhkan perhatian serius untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil dan pasar rakyat tetap eksis menjadi pusat perbelanjaan masyarakat,” tuturnya.
“Anggota DPRD harus mampu merancang peraturan daerah yang mengarahkan perubahan sosial ke arah ideal sebagai landasan gerak pembangunan, untuk mengantisipasi dampak negatifnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPRD periode 2019-2024 telah menghasilkan 38 Peraturan Daerah (Perda) dan 28 rekomendasi terkait penyelenggaraan otonomi daerah dan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan.
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh kolega dan pihak lainnya yang merajut kebersamaan untuk membangun Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD sementara, Zainal Arifin mengatakan, pimpinan sementara mempunyai tanggung jawab untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun tata tertib DPRD, dan memproses pimpinan DPRD definitif.
“Kami mengajak anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, bersama-sama bersemangat menyusun program untuk pembangunan Kabupaten Sumenep di masa mendatang,” tuturnya.
Pelantikan anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumenep Yuli Purnomosidi, sedangkan dari 50 anggota DPRD itu sebanyak 25 orang adalah wajah baru dan sisanya 25 orang wajah lama.
Penulis : Amin - Igusty