Pasien BPJS Meninggal, Layanan Ambulan RS Sultan Syarif Muhammad Al Qadri Dikeluhkan 

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Parah, Pasien BPJS Meninggal Di Rumah Sakit Sultan Syarif.Muhammad Al Qadri  Kota Pontianak tidak bisa mendapatkan ambulance yang tersedia di Rumah Sakit. 25/08/2024.

Pihak keluarga menuturkan bahwa hampir 3 jam almarhumah meninggal dunia, namun tidak ada satu pun petugas atau supir ambulance yang bersedia mengantarkan Almarhumah ke rumah duka.

Saat Keluarga almarhumah mendatangi tempat pelayanan ambulance yang disediakan rumah sakit, salah satu petugas yang jaga menurutkan sopir ambulance tidak ada di tempat dan kunci dibawa sopir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat mendengarkan keluh kesah keluarga almarhumah jadi geram.

 “Bagaimana bisa ambulance yang seharusnya stanbye melayani yang bersifat urgent dan meninggal dunia namun sopir ambulance sudah diatur jam kerjanya, padahal ada pasien  meninggalkan di Ramah Sakit hingga 3 jam,” katanya.

“Jika sopir ambulance sudah tidak berniat untuk bekerja melayani masyarakat lebih baik mengundurkan diri, karena sangat berbahaya jika sopir tidak stanbye di tempat,” imbuhnya.

Ia menduga ada motif lain dari pihak Rumah Sakit, yang sengaja mengabaikan dan tidak ingin melayani pengantaran jenazah lantaran almarhumah menggunakan BPJS.

“Kepada PJ Walikota Pontianak harap tegas dalam hal ini, beri sangsi kepada Direktur Rumah Sakit yang terkesan lalai dalam pelayanan,” ungkapnya.

Perlu di ketahui pasien BPJS bukan pasien gratisan malah sebaliknya pasien BPJS sebelum sakit sudah membayar Asuransinya sehingga wajib dilayani sebaik mungkin.

Hingga berita ini terbit, tim media ini kesulitan untuk menghubungi pihak Rumah Sakit.

 

Penulis : Timred

Berita Terkait

Penumpang Bandara Ahmad Yani Tembus 1,9 Juta Orang, Rute Baru ke Singapura Siap Terbang Desember Ini
Bukannya Sekolah Malah Asyik Nongkrong, Sejumlah Pelajar di Pemalang Terjaring Razia Satpol PP
UNIZAR Mataram Perkuat Riset Pariwisata Berkelanjutan, Kolaborasi dengan BRIN dan Pemkab Lombok Tengah
Tabrak Lari Menimpa Keluarga Wartawan Pemalang
PPKHI Tegaskan Legalitas Sebagai Organisasi Advokat yang Sah Berdasarkan Hukum Indonesia
Rekan Indonesia KPW Jawa Timur Tolak Komersialisasi Layanan Kesehatan, Desak Evaluasi BPJS Program UHC
Berawal Dari Ide Ke Inovasi
Sertipikat Unesa Disebut Terbit Tanpa Persetujuan Batas-batas Dari Tetangga, Warga Surabaya Gugat BPN 1

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 11:31 WIB

Bukannya Sekolah Malah Asyik Nongkrong, Sejumlah Pelajar di Pemalang Terjaring Razia Satpol PP

Rabu, 12 November 2025 - 20:32 WIB

UNIZAR Mataram Perkuat Riset Pariwisata Berkelanjutan, Kolaborasi dengan BRIN dan Pemkab Lombok Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 16:16 WIB

Tabrak Lari Menimpa Keluarga Wartawan Pemalang

Rabu, 12 November 2025 - 15:39 WIB

PPKHI Tegaskan Legalitas Sebagai Organisasi Advokat yang Sah Berdasarkan Hukum Indonesia

Rabu, 12 November 2025 - 13:54 WIB

Rekan Indonesia KPW Jawa Timur Tolak Komersialisasi Layanan Kesehatan, Desak Evaluasi BPJS Program UHC

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB