Pontianak – Parah, Pasien BPJS Meninggal Di Rumah Sakit Sultan Syarif.Muhammad Al Qadri Kota Pontianak tidak bisa mendapatkan ambulance yang tersedia di Rumah Sakit. 25/08/2024.
Pihak keluarga menuturkan bahwa hampir 3 jam almarhumah meninggal dunia, namun tidak ada satu pun petugas atau supir ambulance yang bersedia mengantarkan Almarhumah ke rumah duka.
Saat Keluarga almarhumah mendatangi tempat pelayanan ambulance yang disediakan rumah sakit, salah satu petugas yang jaga menurutkan sopir ambulance tidak ada di tempat dan kunci dibawa sopir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat mendengarkan keluh kesah keluarga almarhumah jadi geram.
“Bagaimana bisa ambulance yang seharusnya stanbye melayani yang bersifat urgent dan meninggal dunia namun sopir ambulance sudah diatur jam kerjanya, padahal ada pasien meninggalkan di Ramah Sakit hingga 3 jam,” katanya.
“Jika sopir ambulance sudah tidak berniat untuk bekerja melayani masyarakat lebih baik mengundurkan diri, karena sangat berbahaya jika sopir tidak stanbye di tempat,” imbuhnya.
Ia menduga ada motif lain dari pihak Rumah Sakit, yang sengaja mengabaikan dan tidak ingin melayani pengantaran jenazah lantaran almarhumah menggunakan BPJS.
“Kepada PJ Walikota Pontianak harap tegas dalam hal ini, beri sangsi kepada Direktur Rumah Sakit yang terkesan lalai dalam pelayanan,” ungkapnya.
Perlu di ketahui pasien BPJS bukan pasien gratisan malah sebaliknya pasien BPJS sebelum sakit sudah membayar Asuransinya sehingga wajib dilayani sebaik mungkin.
Hingga berita ini terbit, tim media ini kesulitan untuk menghubungi pihak Rumah Sakit.
Penulis : Timred