Bupati Fauzi Perpanjang Masa Jabatan Ribuan BPBD Se- Kabupaten Sumenep 

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sumenep, resmi dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan baru secara serentak masa bhakti 2020-2028 di Pendopo Agung Keraton, Rabu (11/09/2024).

Pengukuhan anggota BPD di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini, untuk yang pertama kalinya sepanjang sejarah.

2.430 orang masa bhakti 2021-2029 sebanyak 7 orang, dan masa bhakti 2022-2030 sebanyak 9 orang.

Bupati mengharapkan dengan penambahan masa bhakti ini, semakin menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.

“Karena kondisi desa yang kondusif sangat berdampak pada kesuksesan dalam pelaksanaan pembangunan di segala sektor,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Perpanjangan anggota BPD dua tahun masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, hendaknya meningkatkan kinerja terutama dalam menampung aspirasi masyarakat untuk menjadi kebijakan di tingkat desa.

“Anggota BPD benar-benar menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan desa, yang selanjutnya dilakukan musyawarah untuk mencari solusi bersama,” terangnya.

Pada sisi lain, Bupati mengungkap, data perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) dari 2016 sampai dengan 2024 Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan dan perubahan sangat signifikan.

“Kabupaten Sumenep pada 2024 ini ada 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa mandiri, sehingga tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan, sebanyak 330 anggota BPD pengukuhannya dilakukan langsung oleh Bupati di Pendopo, sementara yang lain mengikuti secara luring dari Pendopo Kecamatan masing-masing, baik daratan maupun kepulauan.

“Anggota BPD yang dikukuhkan dari 330 Desa se-Kabupaten Sumenep untuk perpanjangan masa keanggotaan masa bhakti 2020-2028, 2021-2029 dan 2022-2030,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dana Desa Dipangkas Brutal, Pembangunan Desa di Situbondo Terancam Lumpuh
Harapan Baru Birokrasi Sumenep: Seleksi Terbuka Sekda 2026 Siap Menguji Para Kandidat
DD Sumenep Anjlok Gila-gilaan, Rencana Besar Desa Hancur Mendadak
Pemerintah Desa se Kabupaten Blitar Desak Pengembalian ADD 2026
Tak Beres! Alun-Alun Probolinggo Rp4 Miliar Jadi Kolam Raksasa, Warga Tersiksa Setiap Hujan
Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo
Skandal Kuota Haji: NBI Desak KPK Buka Dugaan Aliran Dana Korupsi
PKDI Situbondo Dikukuhkan, Kepala Desa Satukan Langkah Bangun Desa

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:26 WIB

Dana Desa Dipangkas Brutal, Pembangunan Desa di Situbondo Terancam Lumpuh

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:21 WIB

DD Sumenep Anjlok Gila-gilaan, Rencana Besar Desa Hancur Mendadak

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Pemerintah Desa se Kabupaten Blitar Desak Pengembalian ADD 2026

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:41 WIB

Tak Beres! Alun-Alun Probolinggo Rp4 Miliar Jadi Kolam Raksasa, Warga Tersiksa Setiap Hujan

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bagio Utomo: Gizi Berkualitas, Fondasi Masa Depan

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:38 WIB

NASIONAL

Subuh Membara di Asembagus Situbondo, Dua Rumah Rusak Berat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:18 WIB