Bupati Fauzi Perpanjang Masa Jabatan Ribuan BPBD Se- Kabupaten Sumenep 

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sumenep, resmi dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan baru secara serentak masa bhakti 2020-2028 di Pendopo Agung Keraton, Rabu (11/09/2024).

Pengukuhan anggota BPD di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini, untuk yang pertama kalinya sepanjang sejarah.

2.430 orang masa bhakti 2021-2029 sebanyak 7 orang, dan masa bhakti 2022-2030 sebanyak 9 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati mengharapkan dengan penambahan masa bhakti ini, semakin menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.

“Karena kondisi desa yang kondusif sangat berdampak pada kesuksesan dalam pelaksanaan pembangunan di segala sektor,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Perpanjangan anggota BPD dua tahun masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun, hendaknya meningkatkan kinerja terutama dalam menampung aspirasi masyarakat untuk menjadi kebijakan di tingkat desa.

“Anggota BPD benar-benar menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan desa, yang selanjutnya dilakukan musyawarah untuk mencari solusi bersama,” terangnya.

Pada sisi lain, Bupati mengungkap, data perkembangan Indeks Desa Membangun (IDM) dari 2016 sampai dengan 2024 Kabupaten Sumenep mengalami kenaikan dan perubahan sangat signifikan.

“Kabupaten Sumenep pada 2024 ini ada 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa mandiri, sehingga tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan desa tertinggal,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, menyatakan, sebanyak 330 anggota BPD pengukuhannya dilakukan langsung oleh Bupati di Pendopo, sementara yang lain mengikuti secara luring dari Pendopo Kecamatan masing-masing, baik daratan maupun kepulauan.

“Anggota BPD yang dikukuhkan dari 330 Desa se-Kabupaten Sumenep untuk perpanjangan masa keanggotaan masa bhakti 2020-2028, 2021-2029 dan 2022-2030,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dinkes Kabupaten Pamekasan Lakukan  Visitasi dan Pengecekan Pelayanan Kesehatan di Lapas Kelas llA 
Wapres RI Gibran Kunjungi Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Sambut Hangat
Kinerja Lemah dan Pengabaian Regulasi, Peran Satpol PP Kabupaten Bogor Disorot
Kepada DPRD Sumenep, Bupati Fauzi  Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 
Hadiri Safari Ramadhan 1000 Santunan Anak Yatim, Bupati Sumenep : Kita Harus Atasi Kesulitan Mereka
Laksanakan Arahan Bupati, Wabup Bogor Jaro Ade Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an, Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia
Eril Desembrilian Prabowo, Anggota DPRD Gresik Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2025
Puluhan Pedagang Srikaya Berjualan di Halaman Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi Perintahkan Pejabat dan ASN Borong Semuanya

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:25 WIB

Dinkes Kabupaten Pamekasan Lakukan  Visitasi dan Pengecekan Pelayanan Kesehatan di Lapas Kelas llA 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:42 WIB

Wapres RI Gibran Kunjungi Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Sambut Hangat

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kepada DPRD Sumenep, Bupati Fauzi  Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 

Senin, 17 Maret 2025 - 12:46 WIB

Hadiri Safari Ramadhan 1000 Santunan Anak Yatim, Bupati Sumenep : Kita Harus Atasi Kesulitan Mereka

Senin, 17 Maret 2025 - 07:45 WIB

Laksanakan Arahan Bupati, Wabup Bogor Jaro Ade Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an, Tekankan Pentingnya Akhlak Mulia

Berita Terbaru