Nekat Lakukan Dugaan Penganiayaan Disertai Ancaman Terhadap Pengacara, Torik Aziz Resmi Dilaporkan

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bukti Laporan Polisi (kiri) Ilustrasi Pengacara (Kanan)

Foto: Bukti Laporan Polisi (kiri) Ilustrasi Pengacara (Kanan)

Sumenep, Detikzone.id – Nekat melakukan dugaan penganiayaan disertai ancaman serta tuduhan ngawur terhadap pengacara usai sidang di Pengadilan Agama Sumenep, Torik Aziz warga desa Gilang, Kecamatan Bluto, resmi dilaporkan ke Polres Sumenep, Jumat, 13/09/2024.

Laporan tersebut sesuai dengan bukti Lapor Nomor STTPLP/B/IX/231/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Berdasarkan LP, kronologis kejadian dugaan penganiayaan disertai pengancaman dan tuduhan ngawur  tersebut bermula pada hari rabu tanggal 11 September 2024 pukul 11. 00 wib saat mendampingi kliennya Sri Lutfiana melaksanakan sidang di Pengadilan Agama Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu pihak lawan dari klien pelapor mendatangkan saksi.

Saat sesi tanya jawab, pelapor bertanya kepada majelis hakim dengan kata ‘Ijin yang mulia mohon ditanyakan kepada saudara saksi apakah saat pemohon kenal dengan termohon dijodohkan pengadek atau saudara saksi mengetahui bahwa pemohon dan termohon sudah pacaran semenjak kuliah?

Belum sempat saksi tersebut menjawab, tiba- tiba saksi yang didatangkan tersebut pingsan dan tersungkur kedepan sehingga sidang dihentikan dan ditunda minggu depan.

Pada saat itu, pelapor belum pulang dikarenakan menunggu sidang yang lainnnya.

Tiba tiba, saudara Torik Aziz datang marah- marah dan langsung memegang kerah baju dan menarik pelapor serta mendorong disertai perkataan ‘Huh bekna rea Patek kia bekna. Mara noro’ satia gara gara be’na mbana sengko’ mate (Kamu ini Anjing, ayo ikut saya. Gara gara kamu mbah saya meninggal dunia).

Tak berselang lama, kegaduhan di PA Negeri Sumenep berhenti karena dilerai banyak orang.

Akibat dari kejadian tersebut, pelapor mengalami luka gores di dada.

Bahkan pelapor merasa terancam dan takut untuk datang kembali ke Pengadilan Agama Sumenep untuk mendampingi kliennya disebabkan adanya ancaman yang dilakukan terlapor kepada pelapor .

Diketahui, Torik Azis (terlapor) merupakan suami dari klien Andika Megista Cahya Hendra yakni Sri Lutfiana.

Keduanya sedang menjalani sidang penceraian di PA Sumenep.

Sementara itu, Andika Meigista Cahya Hendra, K.,S.E.,S.H.,M.H CNSP., CNICP, korban sekaligus pelapor yang berprofesi sebagai seorang pengacara ini berharap terlapor dapat dihukum seberat beratnya.

“Ini ancaman nyata bagi seorang  pengacara. Saya berharap Polres Sumenep bekerja profesional sehingga terlapor hukuman yang setimpal,” pungkas pria yang memiliki panggilan karib Pengacara Alam Gaib ini.

Berkenan dengan itu, hingga berita ini terbit pihak terlapor belum dapat terkonfirmasi.

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

Ramdan : Diringkusnya Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Membuka Tabir Talango Darurat Narkoba
Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan
Dibalik Gencarnya Berantas Narkoba di Talango Sumenep, Ternyata Ada yang Dilepas Kuasa Fulus
Ungkap Kasus Narkoboy yang Libatkan Oknum Anggota DPRD, Kapolres Sumenep Diapresiasi Mabes Polri 
Kasihumas dan Kasat Beda Persepsi, Pelepasan N Dalam Pusaran Kasus Narkoba di Sumenep Penuh Misteri
Pasca Viral Penangkapan Anggota Dewan, Mengaku Kasatnarkoba Polres Sumenep Minta Kerjasama
Responsif, Kapolres Sumenep  Perintahkan Kasat Lakukan Penyelidikan Aksi Kejam Geng Motor Hajar Pengendara 
Oknum Anggota Dewan Fraksi PPP Terjerat Narkoba, Ketua DPRD Sumenep : Dia Khilaf 

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Ramdan : Diringkusnya Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Membuka Tabir Talango Darurat Narkoba

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:24 WIB

Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:18 WIB

Ungkap Kasus Narkoboy yang Libatkan Oknum Anggota DPRD, Kapolres Sumenep Diapresiasi Mabes Polri 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:44 WIB

Kasihumas dan Kasat Beda Persepsi, Pelepasan N Dalam Pusaran Kasus Narkoba di Sumenep Penuh Misteri

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:57 WIB

Pasca Viral Penangkapan Anggota Dewan, Mengaku Kasatnarkoba Polres Sumenep Minta Kerjasama

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:25 WIB

Responsif, Kapolres Sumenep  Perintahkan Kasat Lakukan Penyelidikan Aksi Kejam Geng Motor Hajar Pengendara 

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:00 WIB

Oknum Anggota Dewan Fraksi PPP Terjerat Narkoba, Ketua DPRD Sumenep : Dia Khilaf 

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:39 WIB

Jadi Bandar Sabu, Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Terancam Bui Seumur Hidup 

Berita Terbaru