Sumenep, Detikzone.id- Tak terima pemilik Garam ditegur Warga Kertasada, lantaran merusak lingkungan dan mengganggu pengguna jalan raya lantaran licin dan bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara Sekitar, Budi, pemilik Garam, warga Marengan Laok, tantang warga Kertasada untuk segera melaporkan kepada Polisi. Senin, 16/09/24. Sore.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 15: 00 Wib, di Jl Yos Sudarso, Desa Kertasda, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Cucuk (P), salah satu warga Kertasada yang peduli terhadap lingkungan dan keselamatan pengendara menuturkan, dirinya menegur dengan maksud baik, agar Truck Fuso yang bermuatan garam tersebut tidak ditimbun sembarangan di pinggir jalan raya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menegur karena ini terkait pencemaran lingkungan, jalan menjadi licin penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas, dan pembangunan menjadi rusak dampak dari garam,” tuturnya kepada Pewarta Detikzone, seraya mehanan emosi lantaran ditantang untuk segera melaporkan kepada Polisi.
Bukannya dijawab dengan nada baik dan mencarikan solusi, Budi pemilik Garam warga Marengan Laok seakan kebal hukum dan menantang warga Kertasada yang berada di sekitar lokasi timbunan untuk segera melaporkan kepada kantor Polisi.
“Budi ini pemilik Garam, menantang saya dan warga lainnya untuk segera melaporkan kepada Kapolres dan Kapolsek, dan selalu berkata dirinya tak gentar,” jelasnya.
Mendengar hal itu, Cucuk, wanita yang peduli akan lingkungan dan keselamatan pengendara sekitar langsung menghubungi kepala Desa Kertasada untuk meminta solusi dan tanggapan.
“Setalah saya telepon Sabuang, kepala Desa Kertasada ini, dirinya menjelaskan bahwa pemilik Garam belum ada konfirmasi terkait penimbunan garam yang banyak itu di pinggir jalan raya di Jl Yos Sudarso Desa Kertasada,”ucapnya.
Cucuk menyebut, Kepala Desa Kertasada juga menyarankan untuk segera memenuhi apa yang diinginkan pemilik garam melaporkan kepada polisi.
“Kepala Desa Kertasada juga tidak tahu perihal penimbunan ini mas, dan kaget setelah mendengar apa yg disampaikan saya dan warga lainnya, bahwa pemilik garam ini menantang kami untuk segera melaporkan kepada Polisi, yang seakan dirinya kebal hukum,”sambungnya.
Cucuk berharap, agar Pemerintah Daerah dan pihak berwajib segera melakukan tindakan terkait ini. Sebab, jika dibiarkan akan merusak kepada lingkungan, dan memicu terjadinya kecelakaan kepada pengendara di jalan sekitar.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah atas persoalan ini, dan saya juga meminta kepada pihak berwajib untuk melakukan investigasi dan segera pemilik garam yang seakan mempunyai hukum dan kebal hukum ini, biar tidak semena-mena dan sembarangan kepada warga Kertasada agar menjadi efek jera,” harapnya.
Penulis : Amin