Pasca Viral Polemik Bongkar Muat Garam, Warga Kertasada Mengaku Disalahkan Sekdes Lantaran Libatkan Media

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Pasca viralnya polemik bongkar muat garam di pinggir jalan raya, di Jl. Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, warga setempat, Cucuk mengaku disalahkan Sekretaris Desa (Sekdes) lantaran melibatkan media. Selasa, 17/09/24. Sore.

Kendati sudah mencoba mencari solusi terbaik dan kekeluargaan melalui Pejabat Desa, namun Sekdes justru menyalahkan dirinya lantaran melibatkan media.

“Saya malah disalahkan sama Pak carek karena melibatkan media,” kata Cucuk kepada pewarta Detikznone.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tingkah oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Kertasada yang seperti ini tidak patut dicontoh. Sebab, sebagai pejabat publik semestinya memberikan memberikan teladan yang baik, beretika, responsif dan memberikan solusi.

Bahkan, Cucuk (P)  mengaku kesulitan untuk meminta bantuan kepada Kades  terkait polemik yang terjadi. Ia menduga Kades takut  kepada pedagang garam.

“Nelpon Pak kalebun sibuk dengan ibunya yang sakit, pak kalebun menyarankan agar menghadap Carek, namun setelah menghadap Carek katanya Carek Pak kalebun bilang suruh jangan ikut ikut masalah ini karena ini jalan provinsi takut disalahkan oleh pedagang garam,” ungkapnya.

Ia berharap, agar Pejabat Desa dapat membantu secara serius dan turun langsung ke lapangan guna memberikan jalan keluar perihal polemik yang terjadi agar tidak semakin keruh dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh warga setempat.

“Saya berharap agar ada campur tangan pejabat desa perihal ini, lantaran saya khawatir terjadi polemik  berkepanjangan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”harapnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, Sekdes Kertasada belum dapat terkonfirmasi oleh media ini lantaran tidak akses komunikasi kepada yang bersangkutan.

Diwartakan sebelumnya, tak terima pemilik Garam ditegur Warga Kertasada, lantaran merusak lingkungan dan mengganggu pengguna jalan raya lantaran licin dan bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara Sekitar, Budi, pemilik Garam, warga Marengan Laok, tantang warga Kertasada untuk segera melaporkan kepada Polisi. Senin, 16/09/24. Sore.

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 15: 00 Wib, di Jl Yos Sudarso, Desa Kertasda, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Cucuk (P), salah satu warga Kertasada yang peduli terhadap lingkungan dan keselamatan pengendara menuturkan, dirinya menegur dengan maksud baik, agar Truck Fuso yang bermuatan garam tersebut tidak ditimbun sembarangan di pinggir jalan raya.

“Saya menegur karena ini terkait pencemaran lingkungan, jalan menjadi licin penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas, dan pembangunan menjadi rusak dampak dari garam,” tuturnya.

Bukannya dijawab dengan nada baik dan mencarikan solusi, Budi pemilik Garam warga Marengan Laok seakan kebal hukum dan menantang warga Kertasada yang berada di sekitar lokasi timbunan untuk segera melaporkan kepada kantor Polisi.

“Budi ini pemilik Garam, menantang saya dan warga lainnya untuk segera melaporkan kepada Kapolres dan Kapolsek, dan selalu berkata dirinya tak gentar,” jelasnya.

Mendengar hal itu, Cucuk, wanita yang peduli akan lingkungan dan keselamatan pengendara sekitar langsung menghubungi kepala Desa Kertasada untuk meminta solusi dan tanggapan.

“Setalah saya telepon Kades Sabuang, dirinya menjelaskan bahwa pemilik Garam belum ada konfirmasi terkait penimbunan garam yang banyak itu di pinggir jalan raya di Jl Yos Sudarso Desa Kertasada,” ucapnya.

Cucuk menyebut, Kepala Desa Kertasada juga menyarankan untuk segera memenuhi apa yang diinginkan pemilik garam melaporkan kepada polisi.

“Kepala Desa Kertasada juga tidak tahu perihal penimbunan ini mas, dan kaget setelah mendengar apa yang disampaikan saya dan warga lainnya, bahwa pemilik garam ini menantang kami untuk segera melaporkan kepada Polisi,” tukasnya.

Cucuk berharap, Pemerintah Daerah dan pihak berwajib segera melakukan tindakan terkait ini. Sebab, jika dibiarkan akan merusak kepada lingkungan, dan memicu terjadinya kecelakaan kepada pengendara di jalan sekitar.

“Saya berharap kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas atas persoalan ini, dan saya juga meminta kepada pihak berwajib untuk melakukan investigasi kepada pemilik garam agar tidak semena-mena terhadap warga Kertasada serta menjadi efek jera,” harapnya

Penulis : Amin

Berita Terkait

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif
Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep
1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik
Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin
Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 
Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal RS dan Himma Milik Haji AM Desa Sentol Pamekasan Beredar Bebas
Rokok Just Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar Luas, Pengusaha Nakal Semakin Leluasa Jalankan Bisnis Gelap
Amiruddin Lili, SH., MH.: Tim Khusus Gabungan Kodam XIV/Hasanuddin Kembalikan Kepercayaan Publik, Polda Sulsel Diminta Tegas Tindak 37 Orang Lainnya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 00:44 WIB

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif

Selasa, 29 April 2025 - 21:43 WIB

Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep

Senin, 28 April 2025 - 18:00 WIB

1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin

Senin, 28 April 2025 - 14:05 WIB

Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kapolres AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ketua MUI Sumenep 

Selasa, 29 Apr 2025 - 20:06 WIB