Pasca Viral,  Papan Informasi Proyek Irigasi di Desa Grujugan Mendadak Muncul, Ternyata Milik CV Panggung Jaya

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Detikzone.id- Setelah viral diberitakan mengenai dugaan ketidakberesan pembangunan proyek saluran irigasi yang melanggar KIP dan Perpres di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, papan informasi pengerjaan proyek tiba tiba muncul.x

Saat ini, papan informasi yang sebelumya tidak ada kini mendadak muncul tepat berada di samping pelaksanan proyek, Kamis, 19/09/24. Sore.

Pelaksana pekerjaan irigasi yang sebelumnya melanggar UU KIP dan mengangkangi Kepres di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura ini ternyata dikerjakan oleh CV Panggung Jaya Dengan nilai anggaran 180.529.000,- yang bersumber dari APBD tahun 2024. No SPMK : 17/SPMK/PL-BM/435.108.3/2024. Dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan warga setempat inisial K, setelah mengetahui papan informasi yang sudah mendadak muncul setelah viral di pemberitaan, menyampaikan, bahwa pekerjaan irigasi di desa Grujugan, Gapura tersebut merupakan proyek dari PUTR.

“Setelah saya baca di papan informasinya, pekerjaan tersebut ternyata dari dinas PUTR Sumenep Pak,” ucapnya kepada Pewarta Detikzone.id

Menurutnya, saat proyek pekerjaan saluran irigasi dilaksanakan, tidak ada papan nama Infomasi.

“Sejak berapa Minggu lalu hingga tadi pagi tidak ada  papan informasi di lokasi. Mungkin dipasang hari ini karena sebelumnya saya tidak pernah lihat Papan nama tersebut,” jelasnya.

Sementara, hingga berita ini terbit, Pewarta belum bisa melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Pemilik CV.

 

Penulis : Amin

Berita Terkait

Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 
Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif
Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep
1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik
Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin
Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 
Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal RS dan Himma Milik Haji AM Desa Sentol Pamekasan Beredar Bebas
Rokok Just Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar Luas, Pengusaha Nakal Semakin Leluasa Jalankan Bisnis Gelap

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:25 WIB

Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 

Rabu, 30 April 2025 - 00:44 WIB

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif

Senin, 28 April 2025 - 18:00 WIB

1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin

Senin, 28 April 2025 - 14:05 WIB

Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Pria Berumur 100 Tahun di Sumenep Tewas Gantung Diri 

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:43 WIB