Massa GPI Serbu Pendopo RHN, Tuntut Pengosongan dan Pengawalan Kasus Sewa Rumdis Wabup Blitar

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) pada Senin, (23/9/2024).Untuk menuntut pengosongan pendopo dari pihak luar dan pengawalan kasus sewa rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Blitar hingga Kejaksaan Agung.

Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB, dengan peserta tiba menggunakan puluhan motor dan mobil serta menggunakan soundsystem dan spanduk.

Mereka berorasi di depan pintu masuk Pendopo RHN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Prasetyo, Koordinator aksi menegaskan bahwa tujuan mereka adalah mengembalikan marwah Pendopo RHN agar tidak disalahgunakan oleh pihak luar yang memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Joko menyoroti bahwa pihak luar telah menyalahgunakan fasilitas negara dan menguasai anggaran proyek.

“Kami menuntut agar mereka diusir untuk mengembalikan kesakralan pendopo milik masyarakat Blitar,” tegasnya.

Spanduk yang dibentangkan mengekspresikan penolakan terhadap monopoli kekuasaan dan memperjuangkan hak rakyat Blitar.

Beberapa pejabat Pemkab Blitar, termasuk Kepala Bappeda dan Kepala Bakesbangpol, menemui massa untuk mendengarkan tuntutan mereka.

Selain pengosongan pendopo, GPI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus sewa rumdin Wabup Blitar, yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan merugikan negara sebesar Rp 417 juta.

Setelah orasi, massa berusaha memasuki pendopo untuk memastikan tidak ada pihak luar yang menguasainya. Ketegangan terjadi antara massa dan aparat kepolisian, namun melalui negosiasi, massa sepakat tidak masuk asalkan polisi menjaga di depan Pendopo RHN.

Kepala Bappeda, Rully Wahyu Prasetyowanto, menyampaikan bahwa aspirasi massa akan disampaikan kepada pimpinan dan menegaskan perlunya menjaga kesakralan pendopo.

“Mengenai izin masuk, mohon maaf tidak bisa dipenuhi,” jelasnya.

Aksi ini mencerminkan tekad GPI untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Blitar dan mengembalikan integritas pendopo sebagai simbol daerah.

 

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani
Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas
Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025
27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan
Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional
DBHCHT Dukung Petani Tembakau Blitar: Infrastruktur dan Produktivitas Meningkat Lewat Dana Rp 650 Juta
Alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar Naik Jadi Rp 36,2 Miliar, Dipicu Bertambahnya Pabrik Rokok Lokal
Pemdes Besuki Mediasi Akses Jalan Warga Kauman, Upaya Damai dan Adil untuk Semua

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:31 WIB

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas

Kamis, 13 November 2025 - 11:05 WIB

Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025

Rabu, 12 November 2025 - 20:30 WIB

27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan

Rabu, 12 November 2025 - 15:55 WIB

Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB