Kades Pagerungan Kecil Tidak Kelihatan Batang Hidungnya Saat Sidang Kedua di Komisi Informasi Sumenep 

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Sidang Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Sumenep, Detikzone.id- Kades Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Halilurrahman mangkir dan tidak menunjukkan batang hidungnya untuk yang kedua kalinya saat sidang lanjutan terkait transparansi pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020-2023 yang bergulir di Kantor Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep pada tanggal 25 September 2024 yang lalu.

Kades Pagerungan Kecil Halilurrahman terkesan tidak memiliki tingkat keseriusan dalam menyelesaikan sebuah persoalan.

Sebagai pemohon, Maliki Alam mengaku geram dengan tingkah kepala desa Pagerungan Kecil Halilurrahman, selaku termohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kedua kalinya dia mangkir. Kali ini alasan sakit,” katanya.

Pihaknya berharap pada sidang lanjutan nanti, Kepala Desa Pagerungan Kecil bisa hadir.

“Jika Kades kembali tidak hadir maka kami akan mendesak Komisi Informasi untuk memberikan teguran yang serius,” ungkapnya.

Menurutnya, pada sidang lanjutan yang digelar pada tanggal 25 September yang lalu, ada beberapa poin yang ditanyakan oleh ketua majelis kepada termohon, diantaranya, terkait kebenaran pemohon yang sudah meluncurkan surat kepada PPID dan atasan PPID guna meminta informasi yang berkaitan dengan Data APBDes 2020/2023, LPJ BLT DD.

Selanjutnya, ketua majelis kembali bertanya kepada pemohon apakah yang diminta oleh pemohon Pihak Desa memberikan. Namun dijawab pemohon bahwa Kades pada saat itu menegaskan bahwa hal itu merupakan satu satu dokumen yang sangat sensitif.

Maliki Alam menyebut, jawaban tersebut sudah memperkosa UU No 14 Tahun 2008 pasal 4 (ayat 1) yang berbunyi bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan undang undang.

Ayat 2, setiap orang berhak. (A)berhak mengetahui informasi(c)mendapatkan salinan informasi melalui permohonan sesuai dengan undang undang.

“Pemerintah desa dengan sengaja memperkosa nilai nilai yang ada dalam undangan undang tersebut,” sebutnya.

Menurutnya, dengan berlanjutnya persidangan maka seyogyanya pihak ketua majelis memberikan ruang mediasi untuk sama sama mencari solusi terbaik yang difasilitasi oleh Adnan selaku anggota aktif Komisi Informasi.

“Padahal, kedatangan kami kesana hanya ingin mendengar jawaban namun menurut Kades melalui Sekdes Waisul semua itu bentuknya rahasia bahkan terkesan agar dilaporkan ke Kejaksaan, Inspektorat atau Kapolres,” terangnya.

“Anehnya, yang lebih menyesatkan lagi, jika saya mau meminta data yang dibutukan agar mengajukan surat ke Kominfo,” tukasnya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru