Viral Vidio Dugaan Istri Paslon 01 Lakukan Kampanye Terselubung di SMAN 1 Sungai Raya

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalbar – Viral Vidio Dugaan Istri Paslon 01 Lakukan Kampanye Terselubung Di SMAN 1 Sungai Raya dan diduga melibatkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam vidio durasi lebih dari 2 menit yang viral beredar terdengar jelas narasi oleh seorang perempuan yang mengatakan bahwa “pilihannya yang terbaik dan sudah terbukti bangunan sekolah ini dari gubernur yang sebelumnya.

“Siapa gubernur sebelumnya?? Ini semua dari Dinas dinas provinsi yang membangun adek adek sekalian, ini menunjukkan bukti bahwa adek adek bisa menentukan pilihan nya, siapa yang sudah terbukti tentukan pilihannya siapa ?? 01 Okay

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena nomor satu sudah terbukti, dinas dinas membangun di zaman gubernur Nyang calon nomor urut 01.

Syafarahman Ketua Umum Gerak Roda angkat bicara kepada awak media mengatakan bahwa “sampai saat ini belum dicabut larangan berkampanye di sekolahan, masjid, dan tempat tempat yang telah diatur.

Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah. Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, kecuali perguruan tinggi. dengan syarat dilakukan tanpa atribut kampanye, dilaksanakan dengan izin, dilakukan tanpa mengganggu fungsi pendidikan, diselenggarakan pada hari Sabtu/Minggu, dan dengan metode kampanye pertemuan terbatas atau dialog. Parahnya melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dan Atribut PMI.

Lebih lanjut Pasal 493 mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran pasal ini yaitu Setiap pelaksana dan/atau tim Kampanye Pemilu yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama I (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

“Oleh karna itu kami dari Gerak Roda meminta dugaan tersebut sesegera mungkin untuk di proses, guna keadilan yang berkeadilan,” tutupnya

Penulis : **

Berita Terkait

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Berita Terbaru