Sukses Sikat Bandar Sabu Oknum Anggota DPRD, Penghargaan Mabes Polri untuk Kapolres Sumenep Harus Jadi Motivasi

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, (Kiri)
oknum anggota DPRD Sumenep, Bambang Eko Iswanto (BEI) (Kanan)

Foto: Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, (Kiri) oknum anggota DPRD Sumenep, Bambang Eko Iswanto (BEI) (Kanan)

Sumenep – Sepanjang sejarah Kabupaten Sumenep belum ada satupun Kapolres yang mendapat penghargaan dari Mabes Polri atas pengungkapan kasus narkoboy alias barang terkutuk narkoba.

Namun, pengungkapan kasus bandar narkoba yang menjerat oknum anggota DPRD Sumenep, Bambang Eko Iswanto (BEI) yang diketahui dari Fraksi PPP mengantarkan Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M menorehkan sejarah membanggakan lantaran diapresiasi langsung Mabes Polri.

Hal itu tidak terlepas dari kinerja solid dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesuksesan Kapolres AKBP Henri dalam meringkus  oknum anggota DPRD Sumenep yang terjerat sabu diapresiasi langsung Mabes Polri,” ujar sumber terpercaya dari Mabes Polri.

Berkenan dengan itu, dosen sekaligus administrator Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  Unitomo yang dikenal sebagai pemerhati pendidikan ini pun turut bangga dengan apresiasi yang diterima Kapolres Sumenep.

“Keberhasilan Kapolres Sumenep sikat bandar  narkoba yang melibatkan oknum DPRD Sumenep harus kita apresiasi bersama sebagai wujud dukungan. Tidak mudah untuk melakukan itu,” kata Ahmadi Neja.

Ahmadi Neja menyebut, Kapolres Sumenep berhak untuk mendapatkan penghargaan dari Mabes Polri lantaran berani mengungkap kasus narkoba 15,76 gram milik wakil rakyat.

“Jarang jarang seorang Kapolres bisa melakukan pengungkapan narkoba yang melibatkan anggota dewan,” sebutnya.

Ahmadi Neja berharap, penghargaan dari Mabes Polri dapat memacu semangat Kapolres Sumenep dan jajarannya dalam memberantas narkoba di kabupaten Sumenep.

“Penghargaan dari Mabes Polri harus  menjadi spirit kinerja bagi Kapolres untuk mengungkap kasus -kasus yang lebih besar lagi. Mari selamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman barang haram tersebut,” tandas wakil Pemimpin Redaksi media Detikzone.id ini, 10/12/2024.

Penulis : Igusty- Amin

Sumber Berita : Detikzone.id

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB