Sukses Amankan Jaminan Fidusia Tak Genap 1 X 24 Jam, Pengacara MUF Apresiasi Kinerja Polres Sumenep 

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Laporan Polisi (kiri), Unit mobil Fortuner yang berhasil diamankan Polres Sumenep (kanan)

Foto: Laporan Polisi (kiri), Unit mobil Fortuner yang berhasil diamankan Polres Sumenep (kanan)

Sumenep – Polres Sumenep pantas mendapat apresiasi  yang setinggi- tingginya lantaran telah berhasil mengamankan 1 Unit Fortuner berNopol M 1258TU jaminan Fidusia, Jumat, 07/02/2025.

Luar biasanya, Polres Sumenep mengamankan 1 unit Mobil Fortuner tersebut tidak genap 1 X 24 Jam, setelah pada Kamis, 06/02/2025, malam, Kuasa Hukum Mandiri Utama Finance (MUF), A. Effendi, S.H, melaporkan 5 debitur nakal sekaligus.

“Yang jelas saya bangga atas kinerja Polres Sumenep dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M yang selalu sigap dalam penanganan kasus. Ini bukti nyata bahwa Polres Sumenep tidak main- main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar A. Effendi, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, dari keterangan debitur yang mengendarai 1 unit mobil Fortuner saat dimintai keterangan di ruangan penyidik bahwa dirinya tidak tahu debitur itu siapa dan orang mana. Sebab, debitur saat ingin kredit mobil pasrah penuh kepada sales-nya.

“Sehingga dirinya tidak mengerti apa itu Fidusia. Hanya saja dirinya dimintai uang Rp 5 juta  oleh Sales yang dipercayainya untuk diberikan kepada atas nama yang dijadikan debitur di MUF,” kata A. Effendi.

Dalam hal ini, A. Effendi meminta penyidik Polres Sumenep mengusut tuntas para pelaku tindak pidana kejahatan fidusia ini sampai ke akar akarnya.

“Karena yang pasti ini sudah merugikan orang banyak dan merupakan suatu tindakan yang melawan hukum,” ucapnya.

Pendiri Lembaga Lidik Hukum dan HAM ini berharap, terhadap laporan yang masih berjalan juga bisa mendapatkan tindakan cepat dari Polres Sumenep.

“Saya percaya bahwa Polres Sumenep akan menindak tegas para pelaku tindak pidana kejahatan tanpa pandang bulu,” tandasnya .

 

 

Penulis : Igusty- Amin

Berita Terkait

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan
Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terbaru