Merasa Terzalimi, Warga Dusun Sambirejo Desa Tiron Kediri  Keluhkan Proses Pembebasan Lahan yang Tak Adil

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua RT 003 RW 002, Suwarno bersama keluarganya

Foto: Ketua RT 003 RW 002, Suwarno bersama keluarganya

Kediri, Detikzone.id — Sebagian warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, terus menyuarakan keluhan proses pembebasan lahan yang dinilai tidak adil dan dilakukan tanpa koordinasi.

Mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah terkait harga ganti rugi, yang ditetapkan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi warga terdampak.

Ketua RT 003 RW 002, Suwarno, mengaku kecewa dan merasa terzalimi dalam proses ini. Ia menuturkan bahwa tidak ada pemberitahuan atau perundingan sebelumnya terkait pemasangan patok batas lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai Ketua RT saja tidak diajak bicara. Tiba-tiba patok sudah dipasang, bahkan rumah saya sendiri ikut terdampak. Ini bukan pembebasan lahan, tapi perampasan hak warga,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Inayah, yang mengungkapkan bahwa pematokan dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan kepada warga atau perangkat desa.

“Rumah Pak RT sendiri terkena gusuran tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba tim datang dan memasang patok tanpa koordinasi dengan kami,” katanya.

Setelah pematokan dilakukan, tim appraisal datang untuk menilai bangunan warga sebelum mengeluarkan besaran ganti rugi. Namun, warga menilai angka yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar.

“Awalnya dijanjikan ganti rugi sebesar 1,5 hingga 2 kali lipat harga tanah. Kenyataannya, uang yang kami terima tidak cukup untuk membeli lahan baru,” ungkap seorang warga lainnya.

Warga bahkan mengusulkan opsi tukar tanah agar mereka tetap bisa memiliki tempat tinggal yang layak, tetapi usulan tersebut ditolak tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, warga yang menolak besaran ganti rugi tidak diberikan alternatif lain. Upaya mengajukan keberatan melalui jalur hukum pun dinilai percuma.

“Kami disuruh menggugat ke pengadilan, tapi faktanya tidak ada jalan lain yang benar-benar bisa kami tempuh,” tambahnya.

Hingga saat ini, keluhan warga belum mendapatkan respons dari pihak terkait. Warga mengaku telah mencoba meminta penjelasan dari pemerintah desa maupun aparat keamanan, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Bu Lurah diam saja, Kapolsek juga tidak memberikan tanggapan. Kami diminta tanda tangan, tapi ketika ingin berdiskusi, tidak ada yang mau menjelaskan apa pun,” keluhannya.

Sebanyak 13 warga yang terdampak kini terpaksa tinggal di rumah kerabat, sementara sebagian lainnya direlokasi ke hunian yang dinilai tidak layak huni.

“Perumahan yang disediakan tidak memiliki akses air bersih dan tidak sesuai standar. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” tegasnya.

Warga berharap ada solusi yang lebih adil, termasuk musyawarah ulang mengenai besaran ganti rugi agar mereka tidak kehilangan haknya tanpa kepastian yang jelas.

Penulis : Bimo Gunawan

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru