Merasa Terzalimi, Warga Dusun Sambirejo Desa Tiron Kediri  Keluhkan Proses Pembebasan Lahan yang Tak Adil

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua RT 003 RW 002, Suwarno bersama keluarganya

Foto: Ketua RT 003 RW 002, Suwarno bersama keluarganya

Kediri, Detikzone.id — Sebagian warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, terus menyuarakan keluhan proses pembebasan lahan yang dinilai tidak adil dan dilakukan tanpa koordinasi.

Mereka merasa tidak pernah diajak musyawarah terkait harga ganti rugi, yang ditetapkan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspirasi warga terdampak.

Ketua RT 003 RW 002, Suwarno, mengaku kecewa dan merasa terzalimi dalam proses ini. Ia menuturkan bahwa tidak ada pemberitahuan atau perundingan sebelumnya terkait pemasangan patok batas lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai Ketua RT saja tidak diajak bicara. Tiba-tiba patok sudah dipasang, bahkan rumah saya sendiri ikut terdampak. Ini bukan pembebasan lahan, tapi perampasan hak warga,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Inayah, yang mengungkapkan bahwa pematokan dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan kepada warga atau perangkat desa.

“Rumah Pak RT sendiri terkena gusuran tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba tim datang dan memasang patok tanpa koordinasi dengan kami,” katanya.

Setelah pematokan dilakukan, tim appraisal datang untuk menilai bangunan warga sebelum mengeluarkan besaran ganti rugi. Namun, warga menilai angka yang ditetapkan jauh di bawah harga pasar.

“Awalnya dijanjikan ganti rugi sebesar 1,5 hingga 2 kali lipat harga tanah. Kenyataannya, uang yang kami terima tidak cukup untuk membeli lahan baru,” ungkap seorang warga lainnya.

Warga bahkan mengusulkan opsi tukar tanah agar mereka tetap bisa memiliki tempat tinggal yang layak, tetapi usulan tersebut ditolak tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, warga yang menolak besaran ganti rugi tidak diberikan alternatif lain. Upaya mengajukan keberatan melalui jalur hukum pun dinilai percuma.

“Kami disuruh menggugat ke pengadilan, tapi faktanya tidak ada jalan lain yang benar-benar bisa kami tempuh,” tambahnya.

Hingga saat ini, keluhan warga belum mendapatkan respons dari pihak terkait. Warga mengaku telah mencoba meminta penjelasan dari pemerintah desa maupun aparat keamanan, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Bu Lurah diam saja, Kapolsek juga tidak memberikan tanggapan. Kami diminta tanda tangan, tapi ketika ingin berdiskusi, tidak ada yang mau menjelaskan apa pun,” keluhannya.

Sebanyak 13 warga yang terdampak kini terpaksa tinggal di rumah kerabat, sementara sebagian lainnya direlokasi ke hunian yang dinilai tidak layak huni.

“Perumahan yang disediakan tidak memiliki akses air bersih dan tidak sesuai standar. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” tegasnya.

Warga berharap ada solusi yang lebih adil, termasuk musyawarah ulang mengenai besaran ganti rugi agar mereka tidak kehilangan haknya tanpa kepastian yang jelas.

Penulis : Bimo Gunawan

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB