RedDoorz La Galleria Milik Pendiri OK Oce Sumenep Diduga Jadi Sarang Maksiat, Pemkab Sumenep Didesak Bertindak

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ahmad Amien Rifa'e (kiri), Bukti seorang perempuan bernama Lliki tawarkan jasa BO di RedDoorz La Galleria Sumenep (kanan )

Foto : Ahmad Amien Rifa'e (kiri), Bukti seorang perempuan bernama Lliki tawarkan jasa BO di RedDoorz La Galleria Sumenep (kanan )

Sumenep – Tempat penginapan atau RedDoorz La Galleria yang diduga milik Yusuf  Ismail ditengarai jadi sarang maksiat prostitusi online.

Hal itu terkuat setelah tim melakukan penelusuran lebih jauh terkait adanya dugaan sarang mesum di kota Keris tersebut melalui aplikasi Mechat.

Lili menawarkan jasa ML 1 X Cr*t + pijat refleksi 650 di RedDorz La Galeria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, owner RedDoorz La Galeria yang sekaligus pendiri OK Oce Syam Sumenep Yusuf Ismail saat dikonfirmasi mengenai RedDoorz La Galeria yang diduga dijadikan sarang maksiat belum memberikan tanggapan resmi.

Berkenan dengan hal tersebut, Aktivis Lidik Hukum & HAM, Ahmad Amien Rifa’e meminta Pemkab Sumenep bertindak tegas terkait semakin maraknya dugaan prostitusi online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Prostitusi online di hotel dan di kos-kosan harus dimusnahkan. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,” katanya.

Menutut Amin, seluruh pihak harus punya tanggung jawab moral untuk memberantas maksiat di Kabupaten Sumenep.

“Demi menjaga moralitas anak bangsa, terutama generasi muda Sumenep yang dikenal agamis, seluruh pihak harus saling bahu membahu untuk memberantas maksiat di Sumenep. Baik di perhotelan maupun di kost kost-an,” tegasnya.

Amin mendesak, Satpol PP Sumenep yang merupakan penegak Perda bekerja nyata untuk membersihan tempat tempat maksiat.

Selain itu, Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum harus memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar.

“Kepada Pemda kabupaten Sumenep, saatnya untuk memberi teguran bahan sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya sarang prostitusi,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan
Arisan Diduga Berujung Petaka, Owner Famash Beauty Dilaporkan ke Polda Jatim, Korban Klaim Rugi Ratusan Juta
Diduga Ada Selisih Informasi, Arena Sabung Ayam Kokop Bangkalan Masih Beroperasi Meski Dilaporkan Sepi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21 WIB

Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap

Senin, 13 Juli 2026 - 22:57 WIB

Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota

Berita Terbaru