Sumenep – Tempat penginapan atau RedDoorz La Galleria yang diduga milik Yusuf Ismail ditengarai jadi sarang maksiat prostitusi online.
Hal itu terkuat setelah tim melakukan penelusuran lebih jauh terkait adanya dugaan sarang mesum di kota Keris tersebut melalui aplikasi Mechat.
Lili menawarkan jasa ML 1 X Cr*t + pijat refleksi 650 di RedDorz La Galeria.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, owner RedDoorz La Galeria yang sekaligus pendiri OK Oce Syam Sumenep Yusuf Ismail saat dikonfirmasi mengenai RedDoorz La Galeria yang diduga dijadikan sarang maksiat belum memberikan tanggapan resmi.
Berkenan dengan hal tersebut, Aktivis Lidik Hukum & HAM, Ahmad Amien Rifa’e meminta Pemkab Sumenep bertindak tegas terkait semakin maraknya dugaan prostitusi online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Prostitusi online di hotel dan di kos-kosan harus dimusnahkan. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,” katanya.
Menutut Amin, seluruh pihak harus punya tanggung jawab moral untuk memberantas maksiat di Kabupaten Sumenep.
“Demi menjaga moralitas anak bangsa, terutama generasi muda Sumenep yang dikenal agamis, seluruh pihak harus saling bahu membahu untuk memberantas maksiat di Sumenep. Baik di perhotelan maupun di kost kost-an,” tegasnya.
Amin mendesak, Satpol PP Sumenep yang merupakan penegak Perda bekerja nyata untuk membersihan tempat tempat maksiat.
Selain itu, Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum harus memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar.
“Kepada Pemda kabupaten Sumenep, saatnya untuk memberi teguran bahan sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya sarang prostitusi,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi







