Sumenep – Setelah La Galleria Hotel dan Resto yang berlokasi di Jl. KH. Mansyur No.31, Pangarangan, Sumenep disorot lantaran ditengarai sebagai sarang maksiat wanita open BO melalui Mechat, pemilik hotel Yusuf Ismail yang juga merupakan ketua OK Oce Syam Sumenep berharap wartawan jangan pilih kasih, Sabtu, 15/02/2025.
“Untuk anda selaku insan pers, yuk kalau mau investigasi dan membenahi Hotel, Kos, dll di Sumenep. Saya siap bantu 100 persen kepedulian anda, jangan pilih kasih,” tegasnya.
Bahkan, Ucup yang mengaku sebagai koordinator Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) terkesan membatasi wartawan dalam mengorek informasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tolong jangan menyebarluaskan informasi tanpa tahu kebenarannya dulu, karena sebetulnya saya pun tidak senang kalau hotel saya disalah gunakan,” ujarnya.
“Lagi survey the Hotel di Sumenep ya. Kebetulan saya koordinator PHRI, saya bantu untuk menertibkan hotel hotel di Sumenep,” jelas Yusuf Ismail melalui pesan WhatsApp.
Pendiri OK Oce Syam Sumenep yang dalam beberapa pekan terakhir viral lantaran diduga jadi otak kasus gadai roda 3 ini pun mengakui sebagai pemilik Hotel La Galleria.
“Hotel La Galleria bekerjasama dengan aplikasi RedDoorz, yang menerima pendaftaran via online sebagaimana hotel hotel pada umumnya,” ujarnya.
“Ada apa kok ujuk- ujuk menanyakan hal ini,” imbuhnya.
Diwartakan sebelumya – Tempat penginapan atau RedDoorz La Galleria yang diduga milik Yusuf Ismail ditengarai jadi sarang maksiat prostitusi online.
Hal itu terkuat setelah tim melakukan penelusuran lebih jauh terkait adanya dugaan sarang mesum di kota Keris tersebut melalui aplikasi Mechat.
Lili menawarkan jasa ML 1 X Cr*t + pijat refleksi 650 di RedDorz La Galeria.
Berkenan dengan hal tersebut, Aktivis Lidik Hukum & HAM, Ahmad Amien Rifa’e meminta Pemkab Sumenep bertindak tegas terkait semakin maraknya dugaan prostitusi online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Prostitusi online di hotel dan di kos-kosan harus dimusnahkan. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,” katanya.
Menutut Amin, seluruh pihak harus punya tanggung jawab moral untuk memberantas maksiat di Kabupaten Sumenep.
“Demi menjaga moralitas anak bangsa, terutama generasi muda Sumenep yang dikenal agamis, seluruh pihak harus saling bahu membahu untuk memberantas maksiat di Sumenep. Baik di perhotelan maupun di kost kost-an,” tegasnya.
Amin mendesak, Satpol PP Sumenep yang merupakan penegak Perda bekerja nyata untuk membersihan tempat tempat maksiat.
Selain itu, Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum harus memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar.
“Kepada Pemda kabupaten Sumenep, saatnya untuk memberi teguran bahan sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya sarang prostitusi,” pungkasnya.
Penulis : AH