Sumenep – Maraknya kapal Cantrang yang terus merusak laut Masalembu menjadi luka dan duka bagi masyarakat, khususnya kaum nelayan. Jika terus dibiarkan maka yang akan tersisa adalah kerusakan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.
Jum’at, 14 Februari 2024, sekitar jam 16.15 sore KM. BAHARU asal Lamongan yang menggunakan alat tangkap Cantrang sandar di Pelabuhan Masalembu.
Mendengar hal itu, Nelayan Masalembu langsung mendatangi pelabuhan dan menanyakan kepada pihak Syahbandar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ternyata benar bahwa kapal tersebut memang menggunakan alat tangkap Cantrang, kapal KM. BAHARU berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Masalembu bahwa ada ABK yang sakit dan harus segera ditangani.
Perwakilan nelayan mencoba berkoordinasi dengan pimpinan Syahbandar bahkan kepolisian meminta agar melakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen kapal.
Sekitar pukul 19.30, nelayan bersama pihak terkait melakukan musyawarah dengan menghasilkan kesepakatan akan memeriksa kapal KM. BAHARU. Jika terbukti melanggar maka akan dilakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.
Perwakilan nelayan segera mendesak agar cepat melakukan tindakan karena ada kekhawatiran kapal tersebut kabur.
Kekhawatiran nelayan Masalembu ternyata benar. Kapal kabur, nelayan kecolongan.
Sekira pukul 20.30 wib, kapal Cantrang KM. BAHARU melarikan diri. Nelayan mencoba melakukan pengejaran didampingi dengan aparat sehingga terjadilah kejar-kejaran.
Aksi kejar kejaran itu, Nakhoda beserta ABK KM. BAHARU tidak mau berhenti, mematikan lampu dan berusaha menabrak perahu nelayan.
Nelayan Masalembu meminta kepada pihak Syahbandar untuk bertanggungjawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan di wilayah pelabuhan.
“Kami menduga bahwa ada oknum yang mempunyai jaringan dengan kapal Cantrang yang masuk ke Masalembu, terbukti dengan mudahnya kapal Cantrang berlabuh di Pelabuhan Masalembu,” kata narasumber yang namanya enggan dikorankan.
Mestinya, tegas dia, Syahbandar yang mempunyai otoritas terkait lalu lintas kapal atau perahu di Pelabuhan harusnya mengecek dokumen kapal pada saat berlabuh.
“Kami nelayan Masalembu menuntut pihak Syahbandar harus bertanggungjawab dengan kaburnya KM. BAHARU dan segera melakukan pelaporan hukum. Jika tidak ada tindaklanjutnya, maka massa nelayan akan mendatangi kantor Syahbandar,” tegasnya.
Sementara itu, Pak Mamat, pihak Syahbandar Masalembu saat dikonfirmasi mengenai dugaan kelalaiannya dalam tugas serta adanya dugaan main mata dengan pihak kapal cantrang belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.
Penulis : Redaksi