Syahbandar Masalembu Sumenep Biarkan Kapal Cantrang Merusak Laut, Bersandar Lalu Kabur, Nelayan Kecolongan 

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapal Cantrang (kiri) , Kapal Nelayan Masalembu (kanan)

Foto : Kapal Cantrang (kiri) , Kapal Nelayan Masalembu (kanan)

Sumenep – Maraknya kapal Cantrang yang terus merusak laut Masalembu menjadi luka dan duka bagi masyarakat, khususnya kaum nelayan. Jika terus dibiarkan maka yang akan tersisa adalah kerusakan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Jum’at, 14 Februari 2024, sekitar jam 16.15 sore KM. BAHARU asal Lamongan yang menggunakan alat tangkap Cantrang sandar di Pelabuhan Masalembu.

Mendengar hal itu, Nelayan Masalembu langsung mendatangi pelabuhan dan menanyakan kepada pihak Syahbandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata benar bahwa kapal tersebut memang menggunakan alat tangkap Cantrang, kapal KM. BAHARU berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Masalembu bahwa ada ABK yang sakit dan harus segera ditangani.

Perwakilan nelayan mencoba berkoordinasi dengan pimpinan Syahbandar bahkan kepolisian meminta agar melakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen kapal.

Sekitar pukul 19.30, nelayan bersama pihak terkait melakukan musyawarah dengan menghasilkan kesepakatan akan memeriksa kapal KM. BAHARU. Jika terbukti melanggar maka akan dilakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.

Perwakilan nelayan segera mendesak agar cepat melakukan tindakan karena ada kekhawatiran kapal tersebut kabur.

Kekhawatiran nelayan Masalembu ternyata benar. Kapal kabur, nelayan kecolongan.

Sekira pukul 20.30 wib, kapal Cantrang KM. BAHARU melarikan diri. Nelayan mencoba melakukan pengejaran didampingi dengan aparat sehingga terjadilah kejar-kejaran.

Aksi kejar kejaran itu, Nakhoda beserta ABK KM. BAHARU tidak mau berhenti, mematikan lampu dan berusaha  menabrak perahu nelayan.

Nelayan Masalembu meminta kepada pihak Syahbandar untuk bertanggungjawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan di wilayah pelabuhan.

“Kami menduga bahwa ada oknum yang mempunyai jaringan dengan kapal Cantrang yang masuk ke Masalembu, terbukti dengan mudahnya kapal Cantrang berlabuh di Pelabuhan Masalembu,” kata narasumber yang namanya enggan dikorankan.

Mestinya, tegas dia, Syahbandar yang mempunyai otoritas terkait lalu lintas kapal atau perahu di Pelabuhan harusnya mengecek dokumen kapal pada saat berlabuh.

“Kami nelayan Masalembu menuntut pihak Syahbandar harus bertanggungjawab dengan kaburnya KM. BAHARU dan segera melakukan pelaporan hukum. Jika tidak ada tindaklanjutnya, maka massa nelayan akan mendatangi kantor Syahbandar,” tegasnya.

Sementara itu, Pak Mamat, pihak Syahbandar Masalembu saat dikonfirmasi mengenai dugaan kelalaiannya dalam tugas serta adanya dugaan main mata dengan pihak kapal cantrang belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB