Syahbandar Masalembu Sumenep Biarkan Kapal Cantrang Merusak Laut, Bersandar Lalu Kabur, Nelayan Kecolongan 

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kapal Cantrang (kiri) , Kapal Nelayan Masalembu (kanan)

Foto : Kapal Cantrang (kiri) , Kapal Nelayan Masalembu (kanan)

Sumenep – Maraknya kapal Cantrang yang terus merusak laut Masalembu menjadi luka dan duka bagi masyarakat, khususnya kaum nelayan. Jika terus dibiarkan maka yang akan tersisa adalah kerusakan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang.

Jum’at, 14 Februari 2024, sekitar jam 16.15 sore KM. BAHARU asal Lamongan yang menggunakan alat tangkap Cantrang sandar di Pelabuhan Masalembu.

Mendengar hal itu, Nelayan Masalembu langsung mendatangi pelabuhan dan menanyakan kepada pihak Syahbandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ternyata benar bahwa kapal tersebut memang menggunakan alat tangkap Cantrang, kapal KM. BAHARU berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Masalembu bahwa ada ABK yang sakit dan harus segera ditangani.

Perwakilan nelayan mencoba berkoordinasi dengan pimpinan Syahbandar bahkan kepolisian meminta agar melakukan pemeriksaan dan pengecekan dokumen kapal.

Sekitar pukul 19.30, nelayan bersama pihak terkait melakukan musyawarah dengan menghasilkan kesepakatan akan memeriksa kapal KM. BAHARU. Jika terbukti melanggar maka akan dilakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.

Perwakilan nelayan segera mendesak agar cepat melakukan tindakan karena ada kekhawatiran kapal tersebut kabur.

Kekhawatiran nelayan Masalembu ternyata benar. Kapal kabur, nelayan kecolongan.

Sekira pukul 20.30 wib, kapal Cantrang KM. BAHARU melarikan diri. Nelayan mencoba melakukan pengejaran didampingi dengan aparat sehingga terjadilah kejar-kejaran.

Aksi kejar kejaran itu, Nakhoda beserta ABK KM. BAHARU tidak mau berhenti, mematikan lampu dan berusaha  menabrak perahu nelayan.

Nelayan Masalembu meminta kepada pihak Syahbandar untuk bertanggungjawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan di wilayah pelabuhan.

“Kami menduga bahwa ada oknum yang mempunyai jaringan dengan kapal Cantrang yang masuk ke Masalembu, terbukti dengan mudahnya kapal Cantrang berlabuh di Pelabuhan Masalembu,” kata narasumber yang namanya enggan dikorankan.

Mestinya, tegas dia, Syahbandar yang mempunyai otoritas terkait lalu lintas kapal atau perahu di Pelabuhan harusnya mengecek dokumen kapal pada saat berlabuh.

“Kami nelayan Masalembu menuntut pihak Syahbandar harus bertanggungjawab dengan kaburnya KM. BAHARU dan segera melakukan pelaporan hukum. Jika tidak ada tindaklanjutnya, maka massa nelayan akan mendatangi kantor Syahbandar,” tegasnya.

Sementara itu, Pak Mamat, pihak Syahbandar Masalembu saat dikonfirmasi mengenai dugaan kelalaiannya dalam tugas serta adanya dugaan main mata dengan pihak kapal cantrang belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru