Dalam Keadaan Bunting, Guru PPPK SDN Tanah Merah 1 Saronggi Sumenep Terima Perlakuan Zalim dari Oknum Kepsek

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto  : SDN Tanah Merah I ( kiri) , ilustrasi guru hamil (kanan)

Foto : SDN Tanah Merah I ( kiri) , ilustrasi guru hamil (kanan)

Sumenep – Dalam keadaan bunting 7 bulan, seorang guru PPPK di SDN Tanah Merah I, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, diduga menerima perlakukan zalim dari oknum kepala sekolah (Kepsek) yang tega melengserkan RY sebagai wali kelas yang sudah dijalaninya selama 3 tahun.

Peran RY yang sudah mengabdi cukup lama sebagai guru kelas tiba-tiba diganti Z tanpa alasan yang jelas pada bulan Januari 2025 saat RY sedang hamil 7 bulan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Detizone.id, pergantian guru kelas tersebut ditengarai hasil pola licik Kepala Sekolah yang berpihak kepada salah satu oknum guru PPPK inisial Z. Bahkan dianggap hasil pesanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi salah satu syaratnya adalah menjadi wali kelas.

Celakanya, setelah RY diganti oknum guru inisial Z, Kepsek SDN Tanah Merah I diduga kerapkali menyinggung dan mengungkit -ungkit pergantian tanpa sebab tersebut. Ulahnya seakan akan provokatif.

“Kok setega itu Kepsek menggeser RY sebagai wali kelas yang sudah dijalaninya selama 3 tahun bahkan dalam keadaan hamil. Saya mencurigai bahwa itu hasil pesanan,” ujar narasumber yang identitasnya tidak ingin disebut, Selasa, 16/02/2025.

“Anehnya lagi, Kepsek inisial EN selalu mengungkit ngungkit pergantian wali kelas tersebut dan terkesan provokatif,” tambahnya.

Menurut narasumber, semestinya cara – cara yang dilakukan oknum Kepsek itu jangan terlalu mencolok.

“Kedua guru tersebut sama -sama lolos sertifikasi PPPK pada tahun 2024. Namun RY mendadak digantikan Z pada Januari 2025. Padahal dia (RY, red) jadi wali murid sudah 3 tahun,” terangnya.

Narasumber menegaskan, perbuatan sewenang -wenang yang diduga dilakukan oleh Kepsek SDN Tanah Merah I yang melakukan pergantian wali murid tanpa alasan tentu menjadi cermin buruk dunia pendidikan Sumenep.

“Itu yang saya sesali, kenapa Kepsek SDN Tanah Merah I berpihak,” tandasnya.

Sementara itu, Kepsek SDN Tanah Merah I inisal EN saat dikonfirmasi Detikzone.id mengenai hal itu belum memberikan tanggapan hingga berita ini terbit.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB