Kediri, detikzone.id — Modus investasi berkedok tabungan arisan berantai yang dijalankan sejak 2014 di Kabupaten Kediri berujung kekecewaan puluhan anggotanya.
Skema yang awalnya berjalan lancar hingga 2023 itu mandek, membuat anggota kebingungan karena dana tak kunjung cair yang seharusnya di februari 2024.
Aturan main investasi ini cukup sederhana, setiap anggota menyetor uang dalam nominal bervariasi, mulai Rp20.000 hingga Rp900.000 per minggu. Setelah setahun, mereka dijanjikan pencairan dana dengan tambahan bonus sembako berupa minyak 1kg dan gula 1kg per sepuluh ribunya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pada 21 Februari 2024 yang seharusnya ada pencairan yang dijanjikan meleset hingga kini, Jumat (21/2/2025)
Untuk diketahui investasi ini memiliki jumlah anggota sebanyak 37 orang, saat pencairan terhenti, banyak yang merasa dirugikan, termasuk Sriningsih, warga besuk kecamatan gurah kabupaten Kediri yang baru satu kali ikut dan tidak pernah menerima hasilnya.
“Saya baru pertama kali ikut, karena anggota yang sudah banyak dapat bonus tiap tahunnya. Tapi pas saya ikut, setahun ini gak kunjung cair,” ucap Sriningsih.
Sementara itu, Miftahul Nikmatu Soleiny, selaku kordinator anggota ketika dikonfirmasi jurnalis media ini dikediamannya, mengatakan bahwa dirinya kebingungan karena didesak anggota agar segera mencairkan uangnya yang tak kunjung cair hingga satu tahun.
“Awalnya saya sempat berkali-kali menanyakan ke Bu Suntari sebagai ketua investasi ini, tapi hanya di janji janjikan saja,” kata Leny, begitu ia kerap disapa.
Lebih lanjut, karena Leny merasa didesak oleh anggotanya untuk mencairkan uang sekaligus bonusnya. Namun usahanya selalu gagal dan hanya janji- janji saja meskipun sudah melalui mediasi sebanyak 2 kali.
“Kemudian dari hasil mediasi tersebut Bu Suntari bersedia mengembalikan uang seluruh anggota, pada 19 Oktober 2024 namun setelah ditunggu tidak kunjung ada realisasinya,” tambah Leny, sambil menunjukkan bukti keterangan mediasi.
Akhirnya Leny berserta seluruh anggotanya telah menempuh jalur hukum untuk menuntut kepastian, terkait dana mereka baik melalui balai desa maupun ke Polsek Plosoklaten, dengan dugaan penipuan dan penggelapan.
Perlu diketahui, Suntari adalah oknum perangkat desa bagian Kaur Keuangan di Balai Desa Ploso Lor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang sejak tahun 2014 sebagai Ketua investasi Bodong berkedok tabungan atau arisan berantai tersebut.
“Saya sudah serahkan sama pak Alief, silahkan konfirmasi ke pak Alief saja. Karena semuanya sudah diurus beliau,” kata Suntari, saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp.
Kini Leny dan para anggota sebagai korban, hanya bisa pasrah. Semoga pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini agar keadilan bisa ditegakkan dan dana mereka bisa dikembalikan.
Penulis : Bimo Gunawan








