Pembatasan Kendaraan Truk Besar di Kota Pekalongan dan Batang

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Rizal Bawazier Anggota DPR RI dapil Jawa Tengah X ( meliputi kota Pekalongan, kabupaten Batang, Pemalang dan kabupaten Pekalongan ), mengadakan press release terkait pembahasan truk besar yang melintas di dalam kota Batang dan Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis ( 20/3 ).

Rizal mengatakan bahwa pada hari ini Kamis 20 Maret 2025, merupakan hari yang sangat penting khususnya untuk kota Pekalongan dan kabupaten Batang, karena telah mendapatkan surat dari Kementerian Perhubungan yang diterbitkan oleh Dirjen Perhubungan Darat nomor WJ.903/1/3/DRJD/2025 tanggal 19 Maret 2025, Tentang akan dimulainya pembatasan truk-truk besar, yaitu dengan sumbu 3 atau lebih truk gandeng, truk tronton dan sejenisnya, yang melintasi pusat kota Pekalongan dan kota Batang.

” Hari ini setelah ditunggu bertahun-tahun oleh masyarakat kota Pekalongan dan batang,
Tahap awal pembatasan mulai hari ini sampai 30 April 2025 diberlakukan mulai pukul 05.00 pagi sampai jam 09.00 malam dan mulai 1 Mei 2025 insya Allah
Setelah melihat hasil evaluasi dalam sebulan ini akan diperlakukan dalam waktu 24 jam, ” Terang Rizal Bawazier Anggota DPR -RI dari Komisi VI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menambahkan, Tetapi karena perlunya sosialisasi seperti pemasangan rambu-rambu larangan dan lain-lain, memang masih diperlukan sosialisasi dalam beberapa hari, mudah-mudahan dapat diselesaikan dalam waktu 1 sampai 4 hari kedepan .

Pembatasan ini tidak berlaku untuk tanda plat nomer G ( plat nomer kendaraan eks karesidenan Pekalongan) atau truk asal dari tujuan pengangkutan Pemalang Pekalongan dan batang

” Pembatasan ini juga tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak , hasil pertanian pupuk keperluan penanganan bencana serta barang-barang pokok” Terang RB Panggilan Rizal Bawazier.

Masih menurut RB, Kendaraan truk yang terkena pembatasan ini dapat menggunakan jalur alternatif yaitu jalan tol, Akses Pemalang sampai kandeman Batang dan sebaliknya yang akan mendapatkan tarif diskon 20% dari tarif normalnya

“Kami atas nama tokoh ulama, tokoh masyarakat dan segala golongan masyarakat kota Pekalongan dan Kota Batang, sangat berterima kasih kepada instansi-instansi terkait, karena telah membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam kota mengurangi resiko yang besar terjadi kecelakaan lalu lintas ,mengurangi resiko kerusakan jalan membantu kenyamanan pengendara kendaraan kecil serta membantu aktivitas perekonomian di sepanjang jalan dalam kota, ” Imbuh RB.

Dalam press releasenya, RB juga menyebutkan berterima kasih kepada beberapa instansi dan asosiasi yang telah membantu terwujudnya tujuan ini. ( Ragil).

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang
Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Antrean Mengular, SPBU 5483504 Lombok Tengah Tetap Layani Pembelian Pertalite Pakai Botol Plastik
Himpunan Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Sukses Gelar MANAFERA FUTSAL CUP 2026, Ajang Futsal Pelajar Se-Jateng DIY Berlangsung Meriah
Pelatihan Startup Bisnis di STMIK Tazkia Bogor: Mahasiswa Belajar Bangun Bisnis Digital Langsung dari Nol

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Forum Pedagang Kaki Lima Kabupaten Kebumen Resmi Deklarasi, Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Merajut Asa di Balik Jeruji: WBP Perempuan Rutan Pemalang Sulap Benang Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kehadiran KPK dan Kejaksaan dalam SPMB Disorot, BPI KPNPA RI Bogor: Jangan Sampai Pendampingan Timbulkan Rasa Takut 

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:02 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga

Berita Terbaru