Kuasa Hukum H. Junaidi, Wandi, S.H., Soroti Kejanggalan Penangguhan Penahanan DPO Nursanti di Polda Sulsel

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kuasa hukum H. Junaidi, Wandi, S.H., menyayangkan keputusan Ditreskrimum Polda Sulsel yang mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Nursanti. Padahal, sebelumnya Nursanti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan, bahkan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Wandi, S.H., mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut. “Ada apa ini? Seorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO, bahkan telah ditahan, tiba-tiba begitu mudah mendapatkan penangguhan penahanan? Ini sangat janggal,” tegasnya saat konferensi pers.

Menurutnya, Polda Sulsel tentunya telah bekerja secara profesional dalam menetapkan Nursanti sebagai tersangka dan DPO. Oleh karena itu, keputusan untuk menangguhkan penahanannya bisa menjadi preseden buruk bagi sistem penegakan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai saat ini, kami belum menerima keterangan resmi ataupun surat dari Polda Sulsel terkait penangguhan penahanan tersangka Nursanti,” tambah Wandi, S.H.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah Polda Sulsel yang sebelumnya telah menangani kasus ini dengan baik, mulai dari penetapan status tersangka, DPO, hingga penangkapan dan penahanan Nursanti.

Wandi, S.H., berharap agar Polda Sulsel tetap tegak lurus dalam memproses hukum Nursanti dan tidak memberikan perlakuan istimewa.

Sementara itu, H. Junaidi mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Nursanti yang berulang kali menjanjikan akan membayar kewajibannya setiap kali . “Saat ditangkap, dia bilang besok akan bayar. Tapi itu terus diulang-ulang sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkapnya.

Tim media juga berupaya mengonfirmasi keputusan ini kepada Humas Polda Sulsel dan diarahkan ke Kompol Zaki. Namun, saat dihubungi melalui WhatsApp, ia hanya memberikan jawaban singkat bahwa dirinya sedang ada arahan. Sementara itu, upaya konfirmasi ke Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru