Warga Kecewa, Konsultasi Sertifikat di BPN Kabupaten Kediri Berujung Penolakan Setelah Menunggu Berjam-jam

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id — Seorang warga bernama Didik Eko Prasetyo mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri pada Jumat (3/5) pagi untuk berkonsultasi mengenai persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik kliennya. Setibanya di kantor, Didik langsung menuju bagian informasi untuk menanyakan prosedur konsultasi dan diarahkan oleh pihak keamanan bernama Lina.

Lina kemudian membawa berkas milik Didik ke ruang dalam dan menyampaikan bahwa pihak yang berwenang memberikan keterangan adalah Edi Purnama, Koordinator Subbagian (Korsub) Pemeliharaan Data dan Pembinaan PPAT.

Namun, saat itu Edi diketahui tidak berada di kantor dan oleh Lina, Didik diminta kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sekarang posisinya sedang ada di luar kantor, mungkin kembali ke kantor agak siang,” ucap Lina, sekaligus mengingatkan agar SHM aslinya jangan lupa dibawa.

Lebih lanjut, Didik kembali mendatangi kantor BPN usai salat Jumat, namun Edi masih belum kembali. Ia memutuskan untuk menunggu hingga pukul 16.00 WIB. Setelah beberapa jam menunggu, Didik akhirnya diberitahu bahwa Edi sudah berada di ruang kerjanya.

“Pak Edi sudah ada di ruangannya, mari saya antar,” ujar Lina.

Namun, pertemuan tersebut justru berlangsung sangat singkat. Baru saja memperkenalkan diri, Didik langsung mendapat penolakan dari Edi dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi berwenang melayani masyarakat di Kantor BPN Kabupaten Kediri karena telah pindah tugas ke Kantor Pertanahan Tulungagung.

Penolakan tersebut memicu emosi Didik, yang merasa kecewa karena telah menunggu berjam-jam namun tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan permasalahannya secara rinci.

“Saya sudah datang sejak pagi dan rela menunggu sampai sore. Tapi ketika akhirnya bisa bertemu, saya malah langsung ditolak tanpa penjelasan yang jelas. Ini sangat mengecewakan,” ujar Didik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Kantor (Kakantah) BPN Kabupaten Kediri terkait kejadian tersebut.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru