Ternyata Barang Laknat Sabu yang Ditemukan di Perairan Masalembu Sumenep Bukanlah 35 Kilogram 

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi hasil penemuan terbaru yang diserahkan ke Polsek Masalembu

Foto: Dokumentasi hasil penemuan terbaru yang diserahkan ke Polsek Masalembu

Sumenep — Ternyata  barang laknat narkotika jenis sabu yang ditemukan di perairan Masalembu Sumenep bukanlah 35 kilogram namun saat ini bertambah menjadi 38 Kg.

Bertambahnya BB barang laknat tersebut setelah masyarakat Masalembu kembali menyerahkan 3 bungkus barang yang sama paska temuan beberapa waktu lalu.

“Hari Sabtu 31 Mei 2025 ada masyarakat menyerahkan 1 bungkus isinya 1 kilogram,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKBP Widiarti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Minggu 1 Juni 2025 ada lagi yang menyerahkan 2 bungkus ( 2 kg) utuh ke Polsek Masalembu,” tambahnya.

AKP Widiarti menegaskan, semua barang tersebut diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Masalembu,” tegasnya.

Sebelumya, Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sabtu (31/5/2025).

Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K di dampingi Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.,S.H.

Barang bukti ini merupakan hasil temuan warga nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang pada Rabu (28/5/2025) menemukan sebuah drum mencurigakan mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram.

Para nelayan yang menemukan drum tersebut, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), menunjukkan sikap tanggap dan bertanggung jawab dengan langsung melaporkan temuan itu ke Koramil dan Polsek Masalembu. Respons cepat dari aparat membuat barang bukti segera diamankan dan diserahkan ke Polres Sumenep, lalu dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.

Barang Bukti sabu dengan berat 35 kg tersebut diserahkan oleh Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade.,S.I.K kepada Kanit IV subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim Akp Eka Purnama. Penyerahan barang bukti dilakukan dengan dokumentasi ketat, disaksikan oleh sejumlah personel dan pejabat terkait.

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah proaktif melaporkan penemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus peredaran gelap narkotika yang makin kompleks, terutama dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.

“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB