Sumenep- Dibawah pemerintahan Prabowo Subianto, langkah tegas Bupati Sumenep dalam memerangi mafia percukaian yang berlindung dibalik Perusahaan Rokok (PR) tak produktif dan hanya menjual kembali jatah pita cukai perusahaannya kepada bandar besar di luar Daerah seperti M, JH, dan F, membuat para komplotan mafia pita cukai yang bersarang di Sumenep kini mulai kelimpungan.
Bahkan berdasarkan data A1, geng mafia pita cukai yang sudah menjadi miliarder dadakan tersebut sedang bersiasat agar Bupati Sumenep Achmad Fauzi baik hati membuka izin Perusahan Rokok (PR) baru dan tidak mengevaluasi PR nakal.
“Para mafia pita cukai sudah ketar ketir dan mulai kelimpungan karena takut Perusahaannya yang tidak melakukan produksi rokok masuk list yang akan direkomendasikan pencabutan izin. Ada juga yang minta bantuan ke tokoh agar izin PR baru segera dibuka karena mereka memakai nama orang orang kepercayaannya mengajukan izin PR baru tapi tetap satu kendali,” ujar Ketua Pemuda Muhamadiyah Sumenep, Moh. Andriansyah, Selasa, 01/06/2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : PR di Sumenep Terusik dan Tak Kondusif, Puluhan Oknum Wartawan Dikabarkan Dapat Fulus 300 Ribuan
Menurut dia, para pengusaha nakal itu sudah cukup lama bergelimang kenikmatan harta haram dengan melakukan praktik bisnis pita cukai yang telah merugikan negara.
“Satu pengusaha saja, ada yang mengendalikan beberapa Perusahan Rokok (PR) untuk ternak pita cukai. Jika setiap bulannya 1 PR saja dapat jatah 3 rim itu sudah berapa puluh juta rupiah, apalagi sampai mengendalikan beberapa Perusahan Rokok. Seketika itu, mereka jadi Sultan baru,” kata Moh Andriansyah.
Oleh sebab itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Moh Andriansyah mendesak Bupati Fauzi untuk tetap berkomitmen melakukan evaluasi terhadap PR nakal dan tidak membuka izin Perusahan Rokok (PR) Baru sebelum Perusahaan Rokok yang terdaftar itu efektif dan bekerja sesuai dengan aturan.
“Bupati Sumenep harus tetap berkomitmen melawan mafia pita cukai. 106 Perusahan Rokok yang izinnya telah dipermudah selama 3 tahun terakhir sama sekali tidak memberikan dampak perekonomian kepada masyarakat. Sebagian besar dari mereka hanya memperkaya diri dengan menjual kembali jatah pita cukai perusahaannya tanpa produksi rokok, tanpa ada karyawan yang dipekerjakan. Ini sudah benar benar parah,” ujarnya.
Ia menyebut, 75 persen Perusahaan Rokok (PR) yang bercokol di Kabupaten Sumenep hanya memprioritaskan bisnis pita cukai.
“10 persennya berproduksi tapi sekedar formalitas dan karyawannya hanya bisa dihitung jari. PR yang melakukan produksi sebagaimana mestinya itu hanya 15 persen. Padahal sejak 3 tahun terakhir, Bupati telah mempermudah izin agar para pengusaha ini membuka lapangan pekerjaan dan mendukung petani tembakau lokal untuk terus berkembang. Namun faktanya, kebanyakan dari mereka mengambil jalan pintas menyalahgunakan izin dengan menjual jatah pita yang ditebusnya dari Bea Cukai Madura kepada bos bos besar supaya kaya mendadak ,” sebutnya.
Seharusnya, tegas pria yang karib disapa Andre ini, Perusahaan Rokok (PR) yang telah dimudahkan izinnya itu berdiri demi kemaslahatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja sehingga pengangguran berkurang dan angka kemiskinan menurun.
“Namun faktanya, kebanyakan Perusahan Rokok di Sumenep hanya dijadikan kedok permainan bisnis pita cukai. Ini harus kita Perangi,” tegas Andre.
Sebelumya, Gerakan Peduli Bea Cukai memasang banner besar di halaman Pemkab Sumenep, sebagai wujud dukungan terhadap Pemerintah Daerah untuk melawan pengusaha nakal pemilik PR yang menjadi mafia percukaian yang telah merongrong pemasukan negara selama bertahun tahun.
Banner besar tersebut bertuliskan Gempur Mafia Pita Cukai dan Gempur Rokok Ilegal di Sumenep, Tangkap Kordinator Mafia Jual Beli Pita Cukai, Bupati Sumenep Harus Tegas Perangi Mafia PR Siluman yang Tidak Produksi Rokok Tapi Ternak Pita Cukai, Bekukan Izin PR Nakal yang Ternak Pita Cukai.
Saking banyaknya Perusahan Rokok (PR) di Kabupaten Sumenep yang mencatat sejarah bobrok menyalahgunakan izin dengan menjadi mafia pita cukai tanpa adanya aktivitas produksi di gudangnya membuat Bea Cukai Madura kelimpungan dan terkesan tak bisa berbuat apa apa.
Dalam waktu dekat, Aliansi Peduli Cukai akan melakukan aksi besar -besaran selama berhari hari di Kemenkeu RI, Kantor Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, Kanwil Bea Cukai Jatim dan Bea Cukai Madura.
Penulis : Redaksi







