BANGKALAN, Detikzone.id – Amarah nelayan Pantura Madura meledak dalam audensi panas yang digelar di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan, Mereka mendesak Petronas Carigali bertanggung jawab atas kerusakan rumpon yang diduga akibat aktivitas seismik migas di laut utara Madura. (14/07/2025).
Audensi berlangsung tegang selama lebih dari empat jam. Puluhan nelayan dari Kecamatan Banyuates, Sokobanah, Ketapang, dan wilayah Pantura Pamekasan hadir, didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jatim dan Ormas Pro Jokowi Sampang. Semua bersatu dalam satu suara: Petronas harus bayar!
Kerusakan rumpon yang masif sejak proyek eksplorasi migas dimulai hingga kini belum diganti. Sementara kerugian nelayan terus menumpuk, Petronas dinilai bersembunyi di balik birokrasi dan alasan normatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Faris Reza Malik, aktivis pembela nelayan Banyuates, mengecam keras sikap perusahaan asal Malaysia itu.
“Petronas melakukan kejahatan sosial. Rumpon nelayan hancur, tapi hak mereka diabaikan. Ini bentuk kolonialisme baru yang berlindung di balik kerjasama migas,” tegasnya, disambut pekikan setuju dari nelayan yang hadir.
Nada lebih tajam datang dari Imron Muslim, tokoh nelayan dari Sokobanah. Ia menuding Petronas tidak punya iktikad baik.
“Ini bukan hanya soal uang. Ini soal nyawa, soal perut keluarga. Kalau sampai akhir Juli tidak ada solusi konkret, kami nyatakan Petronas tak boleh lagi eksplorasi di laut utara Madura!” katanya lantang.
Tekanan demi tekanan terus dilontarkan. Hanafi, aktivis gondrong dari LPK Trankonmasi Jatim, bahkan menyebut SKK Migas sebagai kaki tangan kepentingan asing.
“SKK Migas bukan lagi pelayan negara, tapi corong perusahaan asing. Kalau sampai akhir bulan tak ada ganti rugi, kami akan turun dengan aksi besar-besaran. Ini ultimatum, bukan ancaman,” serunya tajam.
Namun jawaban SKK Migas justru memicu gelombang cemoohan. Yustian Hakiki, Humas SKK Migas Jabanusa, hanya menyebut bahwa Petronas akan menyampaikan kejelasan pada minggu keempat Juli.
“Insyaallah segera diselesaikan,” katanya singkat, yang sontak memicu sorakan ketidakpercayaan.
Puncak kemarahan muncul saat perwakilan Petronas, M. Faathir, mencoba melempar tanggung jawab ke PT Elnusa, mitra kerja mereka.
“Dana ganti rugi sudah kami serahkan ke Elnusa. Kami tidak tahu ke mana dana itu,” ujarnya enteng.
Pernyataan itu menyulut kecurigaan publik: Apakah terjadi penyimpangan dana? Atau memang ada upaya sistematis untuk cuci tangan?
Untuk menekan korporasi agar tidak terus bermain-main, audensi ditutup dengan penandatanganan notulen bermaterai Rp10.000. Isinya tegas: Petronas wajib membuka secara terbuka proses dan realisasi ganti rugi paling lambat akhir Juli 2025, bertempat di Pemkab Sampang dan disaksikan langsung oleh SKK Migas, PT Elnusa, Forkopimda, serta nelayan terdampak.
Jika batas waktu itu dilanggar, nelayan bersama warga Pantura Madura akan menggelar perlawanan terbuka dan menolak seluruh aktivitas eksplorasi dan eksploitasi Petronas di laut utara Madura.
Ini bukan lagi tuntutan biasa. Ini perlawanan rakyat atas pengkhianatan korporasi.
Penulis : Anam








