Kediri, 16 Juli 2025 Detikzone.id – Tim Kuasa Hukum wartawan media ‘Berita Patroli’ yang menjadi korban insiden viral di SMKN 1 Kota Kediri meminta pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota bertindak tegas dan tidak menganggap remeh kasus ini.
Desakan ini muncul menyusul pemanggilan terlapor dan rencana pemanggilan saksi guru serta staf SMKN 1 Kota Kediri di Mapolresta Kediri pada Selasa, 15 Juli 2025.
Akhir Kristiono, S.T., S.H., M.H., salah satu anggota Tim Kuasa Hukum wartawan, berharap agar guru dan staf yang diduga turut serta dalam insiden tersebut juga diproses sesuai hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) klien kami juga menyebutkan adanya guru dan staf di ruangan Kepala Sekolah yang turut menghadang klien kami untuk keluar dari ruangan Kepala Sekolah dengan menggunakan pedang atau samurai. Ini harus diusut tuntas,” tegas Kris, begitu ia kerap disapa.
Ia juga menyoroti adanya guru di luar ruangan yang berteriak “Videokan, Viralkan.” Menurutnya, hal ini tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya tidak membiarkan siswa berteriak arogan.
“Hal ini termasuk pembiaran yang tidak memberikan pendidikan yang baik kepada siswa-siswi SMKN 1 Kota Kediri. Kami menduga ada indikasi pidana, termasuk perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman, dan kemungkinan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak jika ada siswa yang dihasut atau dibiarkan melakukan tindakan tersebut.”
Meskipun demikian, Tim Kuasa Hukum wartawan ND mengapresiasi langkah cepat Polres Kediri Kota dalam menindaklanjuti laporan wartawan bernomor LP/B/102/VI/2025/SPKT/Polres Kediri Kota terkait Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata tajam dan Undang-Undang ITE yang sudah diproses dengan sangat baik.
————————————————————————
PROSES PENYELIDIKAN TERUS BERLANJUT
————————————————————————
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., M.H., melalui penyidiknya Ipda Tri Sugiantoro, S.H., menjelaskan bahwa laporan yang diterima Satreskrim Polres Kediri Kota saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
“Untuk pemeriksaan tahap penyelidikan sedang berjalan, setelah memeriksa pelapor dan saksi-saksi, dilanjutkan kepada terlapor. Hari ini, Selasa (15/07), terlapor juga hadir sesuai undangan pukul 10.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB untuk klarifikasi,” jelas Ipda Tri.
Ia menambahkan bahwa terlapor secara kooperatif menjawab pertanyaan dari penyidik.
“Selanjutnya akan diundang saksi guru atau staf dari SMKN 1 Kota Kediri yang saat itu ada juga di ruang Kepala Sekolah,” pungkas Ipda Tri.
Penulis : Bimo








