Kediri — Kepolisian Resor (Polres) Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita muda berinisial DO (20), warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasadnya ditemukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri pada Rabu (16/7/2025) siang.
Dikatakannya, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi tak bernyawa di tepi jalan Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Senin pagi (7/7/2025). Penemuan ini segera memicu keprihatinan publik dan memacu aparat untuk bertindak cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini menjadi perhatian publik. Kami dari Polres Kediri bersama jajaran bergerak cepat dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” tegas AKBP Bramastyo.
Pelaku diketahui berinisial MCH (28), yang ternyata merupakan kekasih korban selama enam tahun terakhir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena dipicu rasa cemburu yang memuncak saat keduanya sedang bersama pada malam kejadian.
Dengan tangan kosong, pelaku memukul kepala korban hingga terjatuh. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku melarikan diri ke wilayah Salatiga, Jawa Tengah. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polres Kediri, Resmob Polres Blitar, dan Jatanras Polda Jawa Tengah, pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya.
Lebih lanjut, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti sepeda motor milik korban, pakaian, handphone, tali rafia, serta hoodie yang dikenakan pelaku saat kejadian.
“Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat saluran pernapasan tertutup dan mengalami luka memar pada wajah serta leher,” jelas AKBP Bramastyo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri yang baru menjabat selama enam hari, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.I.K., juga angkat bicara terkait pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, saya baru menjabat enam hari. Tapi saya bersama tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata AKP Joshua.
Menurutnya, motif pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa cemburu terhadap korban yang dituding memiliki kekasih baru.
“Motif utamanya adalah cemburu terhadap hubungan korban,” pungkasnya.
Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Bimo







