Dugaan Pungli Berkedok Rekreasi, Kepala SDN Barkot 5 Pamekasan Layak Dipecat

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Barurambat Kota 5 (SDN Barkot 5) Pamekasan

SDN Barurambat Kota 5 (SDN Barkot 5) Pamekasan

PAMEKASAN – Dunia pendidikan kembali dibuat geger oleh ulah Kepala SDN Barurambat Kota 5 (SDN Barkot 5) Pamekasan yang diduga kuat melanggar aturan dan mempermalukan negara melalui praktik pungutan liar (pungli) yang dibungkus dalam kegiatan rekreasi siswa ke Malang.

Meski Dinas Pendidikan Pamekasan telah melarang keras kegiatan pungutan tanpa dasar hukum, pihak sekolah tetap nekat menarik biaya sebesar Rp 500 ribu per siswa untuk kegiatan tersebut.

Bobroknya, siswa yang tidak ikut pun tetap dibebani biaya Rp 200 ribu untuk kegiatan perpisahan yang tidak jelas bentuk maupun pertanggungjawabannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat pendidikan gratis yang dijamin oleh negara dan telah mencoreng wajah sistem pendidikan nasional di tingkat daerah.

Aktivis Peduli Pendidikan Jawa Timur, A. Neja, menilai skandal ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk nyata penyalahgunaan wewenang di institusi pendidikan.

“Kalau kepala sekolah berani melawan aturan dan membebani siswa seenaknya, itu namanya bukan mendidik, tapi mengkomersialisasi pendidikan. Harus dipecat, jangan diberi panggung lagi,” tegas Neja, Kamis (23/7/2025).

Ia juga menuding Dinas Pendidikan Pamekasan bersikap pasif dan cenderung tutup mata atas kasus ini. Upaya konfirmasi kepada pejabat dinas seperti Kepala Seksi SD dan Kabid SD hanya berakhir dengan baca tanpa balas, menambah kekecewaan masyarakat.

“Diamnya pejabat ini mencurigakan. Ini bukan hanya soal satu sekolah, ini soal bobroknya pengawasan. Kalau didiamkan, sekolah lain bisa ikut-ikutan,” ucap seorang jurnalis lokal.

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 secara tegas melarang pungutan di sekolah dasar tanpa musyawarah dan persetujuan tertulis dari wali murid. FR, pemerhati kebijakan pendidikan, menyebut bahwa kasus ini melanggar prinsip keadilan dan transparansi.

“Jelas-jelas ada pelanggaran hukum. Anak yang tidak ikut pun dipungut biaya, itu gila namanya. Kepala sekolah harus dimintai pertanggungjawaban, bukan dilindungi,” kata FR.

Desakan agar Inspektorat, Ombudsman, hingga Gubernur Jawa Timur turun tangan semakin kuat. Masyarakat menilai jika pemecatan tidak dilakukan, maka kepercayaan terhadap dunia pendidikan akan semakin runtuh.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari pihak SDN Barkot 5 maupun Dinas Pendidikan Pamekasan. Sikap diam ini menjadi tamparan keras bagi sistem pendidikan yang semestinya menjunjung transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau tidak ada ketegasan, pendidikan akan rusak dari atas. Kepala sekolah seperti ini tidak layak memimpin. Harus dicopot!” pungkas seorang aktivis pendidikan.

Penulis : AN

Berita Terkait

LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo
Malam Pisah Kenang SDN Padangdangan I Sumenep Berlangsung Meriah, Kepala Sekolah Ajak Perkuat Sinergi Pendidikan
Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Sumenep Kukuhkan Komitmen Lahirkan Generasi Berilmu dan Berakhlak
Banggakan STAIFA Pamekasan, Tiga Delegasi LPM Surga Sukses Taklukkan Diklat Jurnalistik di Tiga Kampus
Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak
Dari MALESMAMA Menuju SAKOPENGAN: Ketika SDN Panaongan III Sumenep Menolak Membiarkan Warisan Leluhur Hilang Ditelan Zaman

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:36 WIB

LSM Perjuangan Rakyat Desak ATR/BPN Cabut Sertifikat Bermasalah Milik Perangkat Mimbaan Situbondo

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:56 WIB

Malam Pisah Kenang SDN Padangdangan I Sumenep Berlangsung Meriah, Kepala Sekolah Ajak Perkuat Sinergi Pendidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:42 WIB

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:58 WIB

Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Sumenep Kukuhkan Komitmen Lahirkan Generasi Berilmu dan Berakhlak

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gus Qowim Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Kediri, Doakan Mabrur

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:38 WIB