MANGUPURA— Komitmen untuk membangun keterbukaan informasi publik dan memperkuat literasi hukum masyarakat kembali diperkuat lewat kolaborasi strategis antara Persatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (PWDPI) Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
Pertemuan bersejarah ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kejari Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., pada Jumat (1/8/2025). Dalam suasana akrab dan konstruktif, Ketua DPW PWDPI Bali, Mujiardi Santoso, bersama Penasehat I Dewa Gde Raka, menyampaikan keinginan organisasi pers ini untuk menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum secara tepat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“PWDPI siap mendukung dan menyebarluaskan program Kejaksaan sebagai bagian dari edukasi publik dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas Mujiardi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gayung bersambut, Kajari Badung yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Gde Ancana, S.H., M.H., menyambut positif itikad baik tersebut. Ia menyatakan bahwa sinergi dengan organisasi pers menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan keterbukaan lembaga penegak hukum di era digital ini.
Sebagai bentuk kelanjutan, PWDPI Bali juga mengusulkan agenda audiensi resmi yang melibatkan pengurus DPW dan DPC PWDPI Kabupaten Badung. Langkah ini dimaksudkan agar kolaborasi tak berhenti di tingkat pimpinan, tetapi dapat diterjemahkan ke dalam program konkret di lapangan.
Kolaborasi ini menjadi angin segar dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif. Sinergi antara lembaga hukum dan insan pers diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Badung, khususnya dalam bidang edukasi hukum dan pengawasan publik.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Pers yang sehat dan profesional adalah mitra strategis dalam penegakan hukum yang adil,” tutup Kajari Sutrisno.
Penulis : AR







