MU vs Persis Solo Ricuh, Polres Pamekasan Amankan Provokator Mabuk

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Kepolisian Resor Pamekasan mengambil tindakan cepat dengan mengamankan satu orang  provokator mabuk yang diduga merupakan suporter fanatik Persis Solo dalam insiden kericuhan yang terjadi di tribun Ekonomi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Sabtu malam (9/8/2025).

Kericuhan meletus saat laga sengit antara MU melawan Persis Solo, tepat ketika Persis Solo berhasil unggul 2-0.

Suporter Persis Solo dilaporkan memancing emosi dengan mengejek pendukung MU, yang kemudian berujung pada saling lempar botol minuman dari kedua kubu suporter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari petugas menyebutkan, sejumlah suporter Persis Solo memasuki tribun dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras, yang memicu ketegangan dan kekacauan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama jajaran PJU dan anggota gabungan Polres serta BKO Polda Jawa Timur segera turun langsung ke tribun untuk meredam kerusuhan dan membubarkan kerumunan.

“Meski sempat mendapat perlawanan dari kedua kubu suporter, Alhamdulillah situasi berhasil dikendalikan dan kericuhan dapat dihentikan,” ujar AKP Jupriadi, Kasihumas Polres Pamekasan.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial EWP (20), warga Desa Ngabean, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, yang diduga menjadi provokator.

Dari hasil pemeriksaan, EWP bukanlah suporter resmi Persis Solo dan diduga terlibat dalam kericuhan dalam keadaan mabuk akibat minuman keras beralkohol jenis CIU.

AKP Jupriadi mengimbau masyarakat dan para suporter untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga ketertiban demi keamanan bersama.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahaya konsumsi alkohol yang dapat memicu agresivitas dan membuat pikiran tidak terkendali.

Menurutnya, sesuai ajaran Islam, minuman keras (khamr) diharamkan karena merusak akal dan menimbulkan dampak negatif, termasuk kemaksiatan.

Kabupaten Pamekasan, yang dikenal sebagai “Bumi Gerbang Salam”, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya, serta mengajak masyarakat menjauhi minuman keras demi menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Penulis : AN

Berita Terkait

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor
Sakit Hati Usai Bercerai, Pria di Kediri Nekat Bakar Rumah dan Kendaraan Mantan Istri
Mbak Wali Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat Kediri, Perkuat Kebersamaan
Sabuk Wali Kota Kediri Jadi Panggung Sportivitas, 118 Atlet Bertarung di “Tarung Juara Sejati”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:58 WIB

Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:59 WIB

KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:14 WIB

Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terbaru