Redaksi Detikzone Bantah Klaim Hak Jawab LSM LIRA Kediri

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, Detikzone.id – Menanggapi surat hak koreksi dan hak jawab dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Kediri terkait pemberitaan tanggal 2 Agustus 2025 berjudul “Ketua LSM LIRA Kediri Diduga Lindungi Oknum Perangkat Desa Ploso Lor Terduga Penipuan Tabungan Warga”, redaksi Detikzone menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas beberapa poin dalam surat tersebut, Minggu (10/8/2025) pagi.

Pertama, redaksi menegaskan bahwa jurnalis telah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Ketua LSM LIRA, Alief Bahar Djunaedi, sebelum berita dimuat. Bukti komunikasi konfirmasi tersebut tersimpan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, pernyataan LSM LIRA yang menyebut Ketua tidak pernah merekrut perangkat desa Ploso Lor menjadi anggota LSM LIRA tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan bukti yang ada, Suntari telah direkrut menjadi anggota LSM LIRA sejak bulan Juni 2025. Informasi tersebut bahkan disampaikan langsung melalui panggilan WhatsApp oleh Ketua LSM LIRA dan dapat dibuktikan.

Ketiga, frasa “diduga melindungi oknum perangkat desa dengan menjadikannya anggota LSM” dalam pemberitaan adalah pernyataan narasumber yang diwawancarai jurnalis, bukan opini atau asumsi dari pihak redaksi maupun jurnalis.

Sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, pernyataan narasumber disajikan sesuai fakta wawancara tanpa pengaburan makna.

Redaksi Detikzone menegaskan komitmennya untuk menyajikan berita secara akurat, berimbang, dan mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus menyimpan seluruh bukti konfirmasi sebagai bentuk pertanggungjawaban profesional.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru