Lilin Duka di DPRD Sumenep, Dear Jatim Tuntut Reformasi Polri

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Flare merah menyala di tengah aksi mimbar bebas Dear Jatim di depan DPRD Sumenep, simbol perlawanan terhadap praktik represif aparat

Flare merah menyala di tengah aksi mimbar bebas Dear Jatim di depan DPRD Sumenep, simbol perlawanan terhadap praktik represif aparat

Sumenep – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar mimbar bebas di depan kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Minggu (31/8/2025) malam.

Aksi tersebut ditandai dengan penyalaan lilin dan flare merah sebagai simbol duka dan perlawanan terhadap tragedi kemanusiaan yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah dan aparat kepolisian. Mereka menilai, peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil rantis Brimob saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8), merupakan potret nyata lemahnya perlindungan negara terhadap rakyatnya.

“Gugurnya Affan bukan sekadar kecelakaan, ini adalah tamparan keras bagi wajah demokrasi Indonesia. Reformasi Polri yang dijanjikan sejak 1998 terbukti belum menyentuh substansi,” tegas Bagas Normahendra, Koordinator Lapangan aksi.

Massa juga menyoroti maraknya tindakan represif aparat terhadap rakyat sipil. Menurut mereka, tragedi Affan memperlihatkan bahwa praktik kekerasan, impunitas, dan rendahnya penghormatan terhadap hak asasi manusia telah menjadi kultur di tubuh Polri.

Dalam pernyataan sikapnya, Dear Jatim membacakan tujuh poin tuntutan, di antaranya:
1. Mendesak Kapolri untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik.
2. Menuntut pencopotan Komandan Korps Brimob dan Kapolda Metro Jaya.
3. Mendorong investigasi independen oleh Komnas HAM dan Kompolnas.
4. Transparansi pemeriksaan terhadap 7 oknum Brimob yang terlibat serta penegakan sanksi hukum.
5. Evaluasi besar-besaran di tubuh Polri untuk mengembalikan mandat reformasi 1998.
6. Jaminan perlindungan hukum bagi keluarga korban Affan Kurniawan dan rakyat sipil lainnya.
7. Pemerintah segera mengambil langkah solutif dan bertanggung jawab atas kondisi bangsa.

Aksi ini berlangsung kondusif, meskipun massa terus menyuarakan orasi bergantian dengan nada keras. Lilin-lilin yang menyala di sepanjang pagar DPRD Sumenep menambah khidmat suasana aksi.

Dear Jatim juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas, menghindari provokasi, serta menolak segala bentuk anarkisme dalam perjuangan menegakkan demokrasi.

“Jika Polri terus berperan sebagai mesin represi yang menakut-nakuti rakyat, maka cita-cita reformasi 1998 telah dikhianati,” pungkas Bagas.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru