Proyek Irigasi P3-TGAI di Tobai Barat Sampang Diduga Salah Penempatann dan Mubazir, Hanya Andalkan Tadah Hujan

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek P3-TGAI melalui Hippa Batu Emas di Desa Tobai Barat dipertanyakan karena dinilai tak memberi manfaat nyata bagi lahan pertanian

Proyek P3-TGAI melalui Hippa Batu Emas di Desa Tobai Barat dipertanyakan karena dinilai tak memberi manfaat nyata bagi lahan pertanian

SAMPANG, Detikzone.id – Alih-alih membawa manfaat bagi petani, proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta di Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang, justru memunculkan tanda tanya besar. Saluran irigasi yang dibangun melalui Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Batu Emas itu diduga kuat salah penempatan dan kini hanya mengandalkan air tadah hujan.

Pantauan lapangan memperlihatkan pemandangan ironis. Bangunan yang seharusnya mengairi sawah warga justru berdiri tanpa akses sumber air, baik sungai maupun bendungan. Akibatnya, saluran hanya berfungsi menyerupai drainase—tidak mampu mendistribusikan air untuk lahan pertanian.

“Bagaimana mungkin ini disebut irigasi, kalau sumber airnya saja tidak ada? Sama saja menghamburkan anggaran,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini jelas bertolak belakang dengan tujuan utama P3-TGAI, yakni meningkatkan kesejahteraan petani lewat pengelolaan air yang memadai. Publik pun mulai mempertanyakan ke mana arah transparansi dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini.

Pj Kepala Desa Tobai Barat, Ardi, saat dikonfirmasi justru menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bersumber dari Dana Desa. Ia bahkan mengaku tidak pernah menerima laporan resmi dari pihak pelaksana.

“Proyek itu inisiatif Pj Kepala Desa sebelumnya. Sampai hari ini saya belum pernah dilapori oleh kelompok pelaksana. Bahkan saat pencairan, kami juga tidak tahu,” ujarnya singkat.

Minimnya koordinasi dan absennya pengawasan memperkuat dugaan adanya praktik yang menyimpang. Padahal, Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021 dengan jelas mewajibkan agar proyek P3-TGAI dilaksanakan swakelola oleh kelompok petani, bukan dipihak ketigakan.

Kini, publik menagih sikap tegas dari pihak berwenang. Sebab, jika dugaan penyimpangan ini benar, maka proyek ratusan juta rupiah yang dibiayai APBN bisa berujung skandal hukum dan menambah deretan catatan kelam pembangunan di Sampang.

 

Penulis : Anam

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru