P3-TGAI Tobai Barat Sampang Bermasalah, Mantan Pj Kades Akui Jadi Pelaksana Proyek

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan saluran irigasi di Desa Tobai Barat yang bersumber dari APBN Rp195 juta, kini disorot karena kualitas fisik dan mekanismenya dipertanyakan.

Bangunan saluran irigasi di Desa Tobai Barat yang bersumber dari APBN Rp195 juta, kini disorot karena kualitas fisik dan mekanismenya dipertanyakan.

SAMPANG, Detikzone.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dijalankan Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Batu Emas dan P3A Kembang Wangi di Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, terancam bermasalah. Proyek yang bersumber dari APBN tersebut diduga kuat melanggar aturan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan P3-TGAI, pelaksanaan program wajib dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat, bukan oleh pihak ketiga. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Suja’e, mantan Penjabat Kepala Desa Tobai Barat, secara terbuka mengakui bahwa dirinya adalah pelaksana proyek irigasi tersebut, bukan kelompok Hippa maupun P3A penerima program. Bahkan, ia menegaskan bahwa pengerjaan proyek sudah viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar saya pelaksana, sampean media mana? Proyek Tobai Barat sudah ada di media, sudah diunggah di TikTok. Siapa yang melakukan?,” ujar Suja’e ketika dikonfirmasi wartawan.

Selain bermasalah dalam mekanisme pelaksanaan, kualitas bangunan fisik juga menuai sorotan. Hasil pemantauan lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari galian dan pondasi batu yang tidak terlihat, susunan batu saluran minim, hingga pengerjaan yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini memunculkan dugaan adanya potensi korupsi.

Proyek P3-TGAI di Tobai Barat sendiri dibiayai dari APBN melalui BBWS Brantas Jawa Timur dengan alokasi anggaran masing-masing kelompok sebesar Rp195 juta. Saat ini, Hippa Batu Emas maupun P3A Kembang Wangi telah menerima pencairan tahap pertama sebesar Rp136,5 juta, sementara sisanya akan dicairkan pada termin kedua jika progres pembangunan mencapai 50 persen.

Padahal, selain Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2021, aturan teknis juga tercantum dalam SK Menteri PUPR Nomor 622/KPTS/M/2025. Dalam poin keempat disebutkan bahwa pengelola program adalah Hippa atau P3A, sedangkan poin kelima menegaskan pelaksanaan harus dilakukan secara swakelola, bukan melalui pihak ketiga.

Kini, dugaan pelanggaran tersebut sudah diketahui pihak BBWS Brantas. Namun, proyek masih tetap berjalan meski sorotan publik semakin menguat.

 

Penulis : Anam

Berita Terkait

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok
Tragedi Way Kanan Tak Bikin Efek Jera, Dugaan Judi Sabung Ayam di Torjunan Sampang Kembali Berlangsung Barbar
Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:58 WIB

Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Berita Terbaru