BC Madura Diduga Bersekongkol dengan Haji Fahmi Pamekasan Dibalik Barbarnya Peredaran Haram Rokok Ilegal Geboy

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar tanpa penegakan hukum. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar tanpa penegakan hukum. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan

PAMEKASAN — Bayang-bayang skandal kembali menyelimuti Bea Cukai (BC) Madura. Lembaga yang semestinya menjadi benteng pertahanan negara dari kebocoran penerimaan cukai itu kini justru terus mendatangkan kemelut bahkan terkesan bersekongkol dalam peredaran rokok ilegal merek Geboy yang kian barbar.

Rokok tanpa pita cukai itu disebut-sebut diproduksi dan diedarkan oleh Haji Fahmi, pemilik PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Bobroknya, meski status ilegalnya nyata di depan mata, Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan seakan menutup mata.

Padahal, rokok ilegal Geboy sempat ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY di Kota Semarang pada Agustus 2025 lalu. Namun, di tanah kelahirannya, Pamekasan, “sarang” produksi justru tetap berdiri tegak, seolah kebal hukum.

“Iya betul sekali. Dan untuk penimbunan rokoknya ditengarai di Desa Tentenan,” ungkap seorang warga setempat kepada Detikzone.id, Kamis (18/9/2025).

Kenyataan ini menimbulkan kecurigaan publik, benarkah ada “tangan tak terlihat” yang melindungi bisnis hitam tersebut? Sementara pemerintah pusat berteriak soal pemberantasan rokok ilegal, di Madura justru yang terdengar hanya suara hampa.

Haji Fahmi, yang dituding sebagai bos besar Geboy, hingga kini tak bisa dikonfirmasi. Begitu pula Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, memilih bungkam, seakan bisu di tengah jeritan kerugian negara dan amarah masyarakat.

Situasi ini bukan sekadar mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga mengancam ekonomi lokal. Rokok ilegal jelas merugikan penerimaan negara, mematikan industri sah, sekaligus mempermalukan integritas Bea Cukai Madura.

Detikzone.id akan terus menelusuri jejak bisnis gelap ini, demi membuka tabir siapa saja  yang bermain di balik bebasnya rokok ilegal Geboy di bumi Madura.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Kembali Beraksi, Penyelundupan 12 Karton Arak Bali Gagal Total
Tragedi Pilu di Pelabuhan Dungkek Sumenep, Pemuda 22 Tahun Melompat dan Hilang
Gus Lilur Desak KPK segera Kerangkeng Koruptor Dana Hibah Jatim
Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi
Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp
Buka-Bukaan di Sidang Tipikor, Terdakwa Korupsi Lapen Sampang Bongkar Dugaan Peran Pimpinan hingga Pengadaan
Kasat Reskrim Sampang Pimpin Aksi Kilat, Dua Pelaku Curanmor Tak Berkutik
Diduga Digerebek Warga, Oknum Sekdes Sampang Akui Nikah Siri

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:32 WIB

Polres Sampang Kembali Beraksi, Penyelundupan 12 Karton Arak Bali Gagal Total

Senin, 9 Februari 2026 - 13:42 WIB

Gus Lilur Desak KPK segera Kerangkeng Koruptor Dana Hibah Jatim

Senin, 9 Februari 2026 - 11:30 WIB

Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:31 WIB

Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:42 WIB

Buka-Bukaan di Sidang Tipikor, Terdakwa Korupsi Lapen Sampang Bongkar Dugaan Peran Pimpinan hingga Pengadaan

Berita Terbaru