BC Madura Diduga Bersekongkol dengan Haji Fahmi Pamekasan Dibalik Barbarnya Peredaran Haram Rokok Ilegal Geboy

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar tanpa penegakan hukum. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk Geboy yang ditengarai milik Haji Fahmi PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar tanpa penegakan hukum. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan

PAMEKASAN — Bayang-bayang skandal kembali menyelimuti Bea Cukai (BC) Madura. Lembaga yang semestinya menjadi benteng pertahanan negara dari kebocoran penerimaan cukai itu kini justru terus mendatangkan kemelut bahkan terkesan bersekongkol dalam peredaran rokok ilegal merek Geboy yang kian barbar.

Rokok tanpa pita cukai itu disebut-sebut diproduksi dan diedarkan oleh Haji Fahmi, pemilik PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Bobroknya, meski status ilegalnya nyata di depan mata, Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan seakan menutup mata.

Padahal, rokok ilegal Geboy sempat ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY di Kota Semarang pada Agustus 2025 lalu. Namun, di tanah kelahirannya, Pamekasan, “sarang” produksi justru tetap berdiri tegak, seolah kebal hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul sekali. Dan untuk penimbunan rokoknya ditengarai di Desa Tentenan,” ungkap seorang warga setempat kepada Detikzone.id, Kamis (18/9/2025).

Kenyataan ini menimbulkan kecurigaan publik, benarkah ada “tangan tak terlihat” yang melindungi bisnis hitam tersebut? Sementara pemerintah pusat berteriak soal pemberantasan rokok ilegal, di Madura justru yang terdengar hanya suara hampa.

Haji Fahmi, yang dituding sebagai bos besar Geboy, hingga kini tak bisa dikonfirmasi. Begitu pula Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, memilih bungkam, seakan bisu di tengah jeritan kerugian negara dan amarah masyarakat.

Situasi ini bukan sekadar mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga mengancam ekonomi lokal. Rokok ilegal jelas merugikan penerimaan negara, mematikan industri sah, sekaligus mempermalukan integritas Bea Cukai Madura.

Detikzone.id akan terus menelusuri jejak bisnis gelap ini, demi membuka tabir siapa saja  yang bermain di balik bebasnya rokok ilegal Geboy di bumi Madura.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Tipu CPNS Rp116,5 Juta di Kota Kediri: Terlapor NDK Klaim Hanya 90 Jutaan
Dituding Jadi Calo CPNS Rp116 Juta, Oknum ASN Kediri Mengaku Cuma Perantara: “Uangnya ke Nina, Saya Cuma Dapat 1 Juta”
T Mengaku Dipermalukan Berulang Kali, Admin Arisan Kini Terancam Dilaporkan
Polres Situbondo Amankan ASN Guru Terduga Kekerasan Seksual
Menerobos Jalur Khusus ASN: Tipu-tipu CPNS di Kota Kediri Berujung Laporan Polisi, Kerugian 116 Juta
Saniye Sempat Terlihat Jalan Kaki Malam Hari, Esoknya Ditemukan Meninggal di Sumenep
Satreskrim Polres Sampang Bukan Kaleng-Kaleng
Polres Sampang Gercep Ungkap Pembunuhan Brutal! Menantu Tiri Bacok Mertua hingga Tewas Gara-Gara Sound System

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:31 WIB

Kasus Tipu CPNS Rp116,5 Juta di Kota Kediri: Terlapor NDK Klaim Hanya 90 Jutaan

Selasa, 29 September 2026 - 12:26 WIB

Dituding Jadi Calo CPNS Rp116 Juta, Oknum ASN Kediri Mengaku Cuma Perantara: “Uangnya ke Nina, Saya Cuma Dapat 1 Juta”

Senin, 28 September 2026 - 12:59 WIB

T Mengaku Dipermalukan Berulang Kali, Admin Arisan Kini Terancam Dilaporkan

Minggu, 27 September 2026 - 10:59 WIB

Polres Situbondo Amankan ASN Guru Terduga Kekerasan Seksual

Kamis, 24 September 2026 - 20:09 WIB

Menerobos Jalur Khusus ASN: Tipu-tipu CPNS di Kota Kediri Berujung Laporan Polisi, Kerugian 116 Juta

Berita Terbaru