PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Bumi Gerbang Salam kian merajalela. Pengusaha nakal seolah kebal hukum, sementara Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan hanya berani menindak pedagang kecil di toko-toko kelontong. Sementara para bandar besar, termasuk pabrik rokok ilegal merk ST16MA yang ditengarai milik Haji “SI”, tetap bebas beroperasi di Kabupaten Pamekasan.
Sejumlah warga mengungkapkan, aparat penegak hukum setempat dan Bea Cukai Madura sejatinya mengetahui keberadaan pabrik dan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan.
“Kalau Aparat dan Bea Cukai benar-benar ingin, menangkap pelaku itu gampang. Tapi ini seakan sengaja dibiarkan,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rokok ilegal merk ST16MA ini beredar luas di Pamekasan dan sekitarnya, menimbulkan kerugian negara dari sisi pajak dan cukai serta mencederai keadilan usaha produsen legal.
Anehnya, meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk di Bea Cukai, peredaran rokok ini tetap berlangsung tanpa hambatan.
Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengecam kinerja Bea Cukai Madura yang dianggap tidak produktif. Ia menyebut pembiaran ini mencoreng wajah penegakan hukum di Madura.
“Kalau hanya pedagang kecil, gampang saja ditindak. Tapi kalau sudah bandar besar, semua aparat diam. Bubarkan saja Bea Cukai yang bercokol di Bumi Gerbang Salam!” tegasnya.
Bebasnya bisnis rokok ilegal ini dianggap sebagai tamparan keras bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Publik pun kini menanti apakah Menkeu Purbaya akan turun langsung ke Pamekasan untuk membongkar mafia rokok ilegal dan membuktikan bahwa janjinya bukan sekadar retorika.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, maupun Haji “SI” belum dapat dimintai konfirmasi terkait maraknya rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukum Bea Cukai Madura.
Peredaran ST16MA yang bebas merajalela di Pamekasan menjadi simbol kegagalan aparat dan Bea Cukai dalam menegakkan hukum, sekaligus memperlihatkan bahwa mafia rokok ilegal masih leluasa beroperasi di bawah bayang-bayang pembiaran aparat.
Penulis : Redaksi









