Janji Haji Cepat, Oknum PNS KUA Situbondo Tilep Uang Jamaah Hampir Rp100 Juta

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, Detikzone – Keinginan kuat calon jamaah untuk bisa berangkat haji lebih cepat justru dimanfaatkan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kendit, Situbondo. Pria berinisial MH (54) itu ditangkap Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Situbondo setelah diduga menipu dua calon jamaah dengan janji bisa mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Berdasarkan hasil penyelidikan, MH diketahui memanfaatkan statusnya sebagai PNS untuk meyakinkan para korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi percepatan haji.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa dari dua korban berinisial A dan S, tersangka berhasil mengantongi uang sebesar Rp97 juta. Dana tersebut diklaim akan digunakan untuk pengurusan administrasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Surabaya dan pelunasan biaya haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun kenyataannya, uang itu tidak pernah digunakan untuk pengurusan dokumen apa pun. Justru dipakai tersangka untuk keperluan pribadinya,” ungkap AKP Agung. Polisi juga mengamankan sembilan lembar kwitansi bermaterai dengan nominal bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp24 juta sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan, MH terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 jo 65 KUHP. Kini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). AKP Agung menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi tindakan oknum aparatur negara yang mencoreng nama institusi dengan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji-janji yang menjanjikan percepatan haji. Semua proses keberangkatan jamaah sudah diatur resmi oleh Kementerian Agama,” tandasnya. Polisi juga mengimbau agar masyarakat selalu memastikan kebenaran informasi dan melapor jika menemukan praktik serupa di lapangan.(anton)

Penulis : Anton

Berita Terkait

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?

Berita Terbaru