PAMEKASAN — Aroma busuk bisnis rokok ilegal kembali menyeruak dari jantung Kabupaten Pamekasan. Kali ini, rokok merek “Be Fly Bold” menjadi menjadi buah bibir publik karena diduga dikendalikan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisial SA, yang berasal dari Dapil V wilayah selatan.
Dari hasil penelusuran lapangan, rokok berbungkus hitam-merah mencolok itu diproduksi secara sembunyi-sembunyi di salah satu wilayah pedesaan selatan Pamekasan. Operasinya disebut sudah berjalan lama dengan melibatkan pekerja lokal bergaji harian tanpa izin industri, tanpa cukai, dan tanpa sedikit pun rasa takut terhadap hukum.
“Semua orang di sekitar tahu siapa di baliknya. Katanya yang punya orang dewan, inisial SA,” ungkap warga, salah satu sumber terpercaya, Jumat (17/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rokok “Be Fly Bold” kini beredar luas di pasar tradisional, warung, hingga toko kelontong di Pamekasan dan Sumenep.
Rokok tersebut beredar luas tanpa pita cukai, harga jualnya hanya Rp10 ribu – Rp13 ribu per bungkus, jauh di bawah harga rokok legal yang taat pajak.
Bobroknya, di balik bungkus berlabel peringatan kesehatan itu tak tertera identitas pabrik, nomor izin edar, atau alamat produksi, semuanya melanggar Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007.
Aktivis Madura menilai lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura bukan karena ketidaktahuan, tapi karena ada tangan-tangan kuat yang bermain di belakang layar.
“Kalau benar ada anggota DPRD yang ikut bermain, ini bukan sekedar pelanggaran ekonomi. Ini bentuk pengkhianatan jabatan dan pengkhianatan terhadap negara,” tegas Pemerhati Bea Cukai, Ahmadi.
Ia menyebut, pemberantasan rokok ilegal di Madura selama ini hanya berhenti di spanduk dan slogan, sementara di lapangan justru semakin marak merek baru bermunculan.
“Bea Cukai Madura seolah kehilangan taring. Atau jangan-jangan ada konspirasi dibalik itu,” sebutnya.
Beberapa kali, operasi Bea Cukai ke wilayah selatan disebut “kosong hasil” karena informasi diduga bocor lebih dulu. Gudang sudah bersih, mesin diamankan, dan pekerja menghilang setiap kali tim datang.
“Setiap operasi, ujungnya nihil. Seolah-olah ada ‘komando tak terlihat’ yang memastikan tidak ada jejak,” ungkapnya.
Nama SA, oknum anggota DPRD Pamekasan, kini menjadi perbincangan hangat. Ia dikenal luas memiliki jaringan bisnis hasil bumi, namun kini dihubungkan dengan praktik ilegal yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah per tahun.
“Oknum anggota dewan itu wakil rakyat, bukan penikmat kejahatan ekonomi. Kalau benar SA terlibat, maka ia harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Jangan ada yang kebal hanya karena punya kursi dan partai,” tegasnya.
Ia mendesak Bea Cukai Madura, dan aparat kepolisian untuk tidak lagi bermain aman, tetapi menegakkan hukum dengan integritas dan keberanian.
“Semakin merajalelanya rokok bodong di Pamekasan bukti lemahnya Bea cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan. Secepatnya, Menteri Purbaya harus berani bersih bersih oknum Bea Cukai Madura,” ucapnya.
Menurutnya, Rokok ilegal bukan sekedar persoalan cukai, tetapi cermin bobroknya moral pejabat ketika hukum bisa dibeli dan keadilan bisa ditunda.
“Selama aparat masih ragu menindak yang berkuasa, maka Madura akan terus menjadi surga bagi pelanggar hukum dan neraka bagi rakyat kecil yang taat aturan,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran rokok Be Fly Bold di wilayah hukumnya.
Penulis : Redaksi









