Proyek Trotoar Rp 38 Miliar di Kota Probolinggo Diduga Menyimpang, Pemasangan U-Ditch Asal Jadi dan Tidak Rapat

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PROBOLINGGO– Pengerjaan proyek trotoar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Probolinggo, menuai sorotan publik. Proyek bernilai Rp 38 miliar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar teknis, terutama pada bagian pasangan saluran beton (U-ditch).

Pantauan di lokasi menunjukkan jarak sambungan antar U-ditch yang terpasang terlalu renggang. Pihak pelaksana diduga menutupi celah tersebut menggunakan campuran semen agar terlihat rapat. Namun, tindakan ini justru berpotensi menimbulkan kerusakan serius di kemudian hari.

Celah pada sambungan dapat menyebabkan kebocoran air, erosi tanah, hingga masuknya lumpur dan sampah ke dalam saluran. Akibatnya, fungsi utama U-ditch sebagai sistem drainase untuk mengalirkan air hujan menjadi tidak optimal dan berisiko menyebabkan genangan atau banjir di sekitar trotoar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis, pemasangan U-ditch seharusnya dilakukan dengan presisi tinggi dan jarak antar sambungan yang ideal agar rapat dan kuat. Namun, lemahnya pengawasan dari pihak terkait diduga menjadi celah terjadinya praktik asal-asalan di lapangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR.

“Proyek ini merupakan hadiah dari lomba kinerja dalam rangka Hari Jalan tahun 2024. Usulan dari Pemkot Probolinggo dan sesuai arahan Bapak Wali Kota untuk ruas Jalan Soekarno Hatta hingga Panglima Sudirman. Untuk teknis, bisa dikonfirmasi langsung ke pelaksana di lapangan,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Hingga kini, belum terlihat adanya upaya perbaikan dari pihak pelaksana terkait pemasangan yang diduga keliru tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam proses pekerjaan yang semestinya segera dikoreksi, agar tidak menimbulkan dampak buruk terhadap sistem drainase dan keselamatan infrastruktur di Kota Probolinggo.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB