Saking Barbarnya Peredaran Rokok Bodong Pamekasan yang Seolah Dibiarkan Bea Cukai, Rokok 54ryaku Milik Keluarga Oknum Polisi Luncurkan Produk Baru

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Di tengah sorotan nasional terhadap Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto, fakta mencengangkan justru muncul dari Pulau Madura. Rokok ilegal merek 54ryaku isi 20 batang warna merah, yang kini dengan mudah ditemukan di pasaran, diduga kuat dibekingi oleh oknum anggota Polres Sampang berinisial J, anak kandung Haji AR, bandar rokok ilegal asal Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Yang lebih mengejutkan, jaringan rokok ilegal ini kini meluncurkan produk baru, menandakan bisnis mereka bukan hanya berjalan aman, tapi terus berkembang, seolah kebal hukum dan dibiarkan begitu saja.

Padahal sejak awal 2025, Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan telah gencar melakukan operasi dan menyita jutaan batang rokok ilegal. Namun, anehnya, peredaran rokok 54ryaku tetap bebas di pasaran, sementara pedagang kecil justru menjadi sasaran utama operasi. Publik menilai, penindakan aparat tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di pasar semua orang tahu, 54ryaku itu punya oknum polisi. Makanya mereka berani jual bebas. Tak ada yang berani ganggu,” ungkap seorang pedagang rokok di Pamekasan, Selasa, 22/10/2025).

Informasi lapangan memperkuat dugaan bahwa oknum polisi J tidak hanya mengetahui, tapi juga ikut mengatur distribusi dan transaksi rokok ilegal keluarganya, memanfaatkan statusnya sebagai aparat untuk melindungi bisnis haram tersebut. Distribusi produk 54ryaku bahkan telah meluas hingga Sampang dan Bangkalan, membuat publik bertanya: di mana keberanian penegak hukum?

Aktivis Pamekasan pun angkat bicara.

“Kalau masyarakat kecil, gampang ditangkap. Tapi kalau anak polisi yang main, semua aparat mendadak bisu. Kalau ini dibiarkan, janji reformasi Polri hanya jadi lelucon nasional,” ujar Edi Susanto, salah satu aktivis antikorupsi Madura.

Sementara itu, Plh Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui bahwa dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sedang dalam penyelidikan internal oleh Propam.

 “Terkait anggota yang diduga melanggar disiplin, saat ini masih proses lidik. Bila terbukti, Kapolres akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Namun, kritik publik tidak berhenti di situ. Bea Cukai Madura ikut disorot karena dianggap hanya berani menindak pelaku kecil. Pabrik besar dan jaringan yang memiliki backing aparat justru aman beroperasi.

Komitmen Menteri Keuangan Purabaya Yudhi Sadewa dalam memberantas mafia rokok ilegal yang menjarah penerimaan negara juga hingga kini dipertanyakan. Sebab, di Madura, kinerja Menteri Koboy Purbaya belum menunjukan taring kinerjanya.

Kasus 54ryaku menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum dan komitmen reformasi Polri. Selama aparat penegak hukum masih ragu menindak “orang sendiri”, bisnis rokok ilegal akan terus hidup subur di Madura.

Hingga berita ini terbit, oknum polisi J dan Haji AR belum dapat dimintai keterangan karena keterbatasan akses komunikasi. Media ini akan terus menelusuri jaringan di balik bisnis rokok ilegal 54ryaku yang kini menjadi simbol lemahnya wibawa hukum di negeri ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru