PAMEKASAN – Di tengah sorotan nasional terhadap Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto, fakta mencengangkan justru muncul dari Pulau Madura. Rokok ilegal merek 54ryaku isi 20 batang warna merah, yang kini dengan mudah ditemukan di pasaran, diduga kuat dibekingi oleh oknum anggota Polres Sampang berinisial J, anak kandung Haji AR, bandar rokok ilegal asal Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Yang lebih mengejutkan, jaringan rokok ilegal ini kini meluncurkan produk baru, menandakan bisnis mereka bukan hanya berjalan aman, tapi terus berkembang, seolah kebal hukum dan dibiarkan begitu saja.
Padahal sejak awal 2025, Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan telah gencar melakukan operasi dan menyita jutaan batang rokok ilegal. Namun, anehnya, peredaran rokok 54ryaku tetap bebas di pasaran, sementara pedagang kecil justru menjadi sasaran utama operasi. Publik menilai, penindakan aparat tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di pasar semua orang tahu, 54ryaku itu punya oknum polisi. Makanya mereka berani jual bebas. Tak ada yang berani ganggu,” ungkap seorang pedagang rokok di Pamekasan, Selasa, 22/10/2025).
Informasi lapangan memperkuat dugaan bahwa oknum polisi J tidak hanya mengetahui, tapi juga ikut mengatur distribusi dan transaksi rokok ilegal keluarganya, memanfaatkan statusnya sebagai aparat untuk melindungi bisnis haram tersebut. Distribusi produk 54ryaku bahkan telah meluas hingga Sampang dan Bangkalan, membuat publik bertanya: di mana keberanian penegak hukum?
Aktivis Pamekasan pun angkat bicara.
“Kalau masyarakat kecil, gampang ditangkap. Tapi kalau anak polisi yang main, semua aparat mendadak bisu. Kalau ini dibiarkan, janji reformasi Polri hanya jadi lelucon nasional,” ujar Edi Susanto, salah satu aktivis antikorupsi Madura.
Sementara itu, Plh Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengakui bahwa dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sedang dalam penyelidikan internal oleh Propam.
“Terkait anggota yang diduga melanggar disiplin, saat ini masih proses lidik. Bila terbukti, Kapolres akan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” ujarnya.
Namun, kritik publik tidak berhenti di situ. Bea Cukai Madura ikut disorot karena dianggap hanya berani menindak pelaku kecil. Pabrik besar dan jaringan yang memiliki backing aparat justru aman beroperasi.
Komitmen Menteri Keuangan Purabaya Yudhi Sadewa dalam memberantas mafia rokok ilegal yang menjarah penerimaan negara juga hingga kini dipertanyakan. Sebab, di Madura, kinerja Menteri Koboy Purbaya belum menunjukan taring kinerjanya.
Kasus 54ryaku menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum dan komitmen reformasi Polri. Selama aparat penegak hukum masih ragu menindak “orang sendiri”, bisnis rokok ilegal akan terus hidup subur di Madura.
Hingga berita ini terbit, oknum polisi J dan Haji AR belum dapat dimintai keterangan karena keterbatasan akses komunikasi. Media ini akan terus menelusuri jaringan di balik bisnis rokok ilegal 54ryaku yang kini menjadi simbol lemahnya wibawa hukum di negeri ini.
Penulis : Redaksi







