TOBA – Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dan pemberitaan salah satu Media Online Jelajah Perkara. Com tentang adanya kegiatan judi tembak ikan di Desa pardomuan nauli, Kecamatan laguboti, Kabupaten Toba, hal ini dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk, SH saat di konfirmasi.
Erikson menegaskan bahwa tidak ada perjudian jenis tembak ikan di Wilayah Hukum Polres Toba.
Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Erikson David Hutauruk setelah memerintahkan Kanit Pidum dan team Jatanras untuk mengecek langsung terkait tentang pemberitaan adanya aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi salah satu media online itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dimaksud. sayangnya informasi yang disampaikan tidak terbukti kebenarannya.
“Ketika team sampai di sana, tidak kita temukan adanya perjudian seperti yang disampaikan dalam pemberitaan,” katanya
Pihaknya juga melakukan himbauan kepada pemilik warung dan masyarakat yang ada di warung tersebut untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami mengajak masyarakat agar menolak segala praktik perjudian yang dapat merugikan kehidupan,” ujar Erikson.
Penulis : Red








