PAMEKASAN – Dugaan aktivitas produksi rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Merek Tali Jaya Mild, yang disebut-sebut beredar luas tanpa pita cukai resmi, kini tengah menjadi sorotan publik karena diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial H. Taufik, pemilik salah satu pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Informasi di lapangan menyebutkan, rokok tersebut mudah ditemukan di sejumlah wilayah Madura, bahkan dijual bebas di toko-toko eceran tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura.
Celakanya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari otoritas terkait, padahal praktik ini jelas melanggar undang-undang dan merugikan negara miliaran rupiah dari sektor cukai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber di lapangan menilai, lemahnya pengawasan dan lambannya penindakan membuat jaringan rokok ilegal semakin leluasa beroperasi. Sementara itu, para produsen resmi yang taat membayar cukai justru mengalami tekanan akibat persaingan usaha yang tidak sehat.
Pihak Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keberadaan pabrik maupun peredaran rokok ilegal merek tersebut di wilayah hukumnya.
Sementara itu, aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengecam keras sikap pembiaran terhadap pelaku besar peredaran rokok ilegal di Pamekasan.
“Selama ini yang ditindak hanya pedagang kecil, sedangkan bandar besar seolah kebal hukum. Publik kini menunggu keseriusan aparat dan Bea Cukai Madura untuk membuktikan komitmennya memberantas rokok ilegal,” tegasnya, Selasa (28/10/2025).
Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya agar turun langsung menertibkan para pelaku besar di balik peredaran rokok ilegal.
“Kalau pembiaran ini terus terjadi, artinya ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan cukai di daerah. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Hingga berita ini terbit, pihak Bea Cukai Madura maupun pengusaha berinisial H. T belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas peredaran rokok ilegal tersebut.
Penulis : Redaksi






