Rokok Ilegal DALILL, YS BOLD, dan SANTOS Dibiarkan Berkeliaran, Bea Cukai Madura Dinilai Tutup Mata

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Seorang pengusaha berinisial FR, yang diketahui memiliki pabrik rokok resmi di wilayah tersebut, diduga turut memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal dengan berbagai merek, antara lain “DALILL”, “YS BOLD”, dan “SANTOS”, tanpa dilekati pita cukai resmi.

Bobroknya, hingga Selasa (28/10/2025), aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura, yang kini dipimpin Novian Dermawan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen rokok legal.

Menurut informasi yang dihimpun, pabrik rokok yang ditengarai milik FR berlokasi di Dusun Morpenang, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Peredaran rokok ilegal dari wilayah tersebut diduga telah berlangsung lama, bahkan meluas hingga ke berbagai daerah di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lucunya, penegakan hukum yang dilakukan selama ini justru dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Aparat disebut hanya berani menindak pedagang kecil atau sopir pengangkut, sementara para pengusaha besar yang menjadi sumber produksi justru dibiarkan melenggang bebas.

Pemerhati rokok ilegal di Madura, Ahmadi, mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya untuk turun langsung ke lapangan dan menindak tegas para pelaku yang diduga menjadi “bandar besar” di balik maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

“Pak Menkeu Purbaya harus segera turun tangan. Kalau pemerintah benar-benar serius memberantas rokok ilegal, maka penegakan hukum harus menyentuh bandar utamanya, bukan hanya masyarakat kecil,” tegas Ahmadi.

Ahmadi juga menilai lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan nyata dari Bea Cukai Madura berpotensi merusak citra institusi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan rokok ilegal.

“Kalau hal ini terus dibiarkan, masyarakat akan menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal kerugian negara akibat rokok ilegal ini sangat besar,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura dan pengusaha berinisial FR belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan praktik produksi dan distribusi rokok ilegal yang dimaksud.

Sementara itu, tim investigasi Jurnalis Indonesia masih terus melakukan penelusuran lanjutan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran rokok ilegal yang diduga beroperasi secara masif di wilayah Kabupaten Pamekasan dan sekitarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru