Rokok Ilegal DALILL, YS BOLD, dan SANTOS Dibiarkan Berkeliaran, Bea Cukai Madura Dinilai Tutup Mata

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Seorang pengusaha berinisial FR, yang diketahui memiliki pabrik rokok resmi di wilayah tersebut, diduga turut memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal dengan berbagai merek, antara lain “DALILL”, “YS BOLD”, dan “SANTOS”, tanpa dilekati pita cukai resmi.

Bobroknya, hingga Selasa (28/10/2025), aktivitas tersebut masih berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura, yang kini dipimpin Novian Dermawan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi produsen rokok legal.

Menurut informasi yang dihimpun, pabrik rokok yang ditengarai milik FR berlokasi di Dusun Morpenang, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Peredaran rokok ilegal dari wilayah tersebut diduga telah berlangsung lama, bahkan meluas hingga ke berbagai daerah di Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lucunya, penegakan hukum yang dilakukan selama ini justru dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Aparat disebut hanya berani menindak pedagang kecil atau sopir pengangkut, sementara para pengusaha besar yang menjadi sumber produksi justru dibiarkan melenggang bebas.

Pemerhati rokok ilegal di Madura, Ahmadi, mendesak Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya untuk turun langsung ke lapangan dan menindak tegas para pelaku yang diduga menjadi “bandar besar” di balik maraknya peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

“Pak Menkeu Purbaya harus segera turun tangan. Kalau pemerintah benar-benar serius memberantas rokok ilegal, maka penegakan hukum harus menyentuh bandar utamanya, bukan hanya masyarakat kecil,” tegas Ahmadi.

Ahmadi juga menilai lemahnya pengawasan dan tidak adanya tindakan nyata dari Bea Cukai Madura berpotensi merusak citra institusi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan rokok ilegal.

“Kalau hal ini terus dibiarkan, masyarakat akan menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Padahal kerugian negara akibat rokok ilegal ini sangat besar,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura dan pengusaha berinisial FR belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan praktik produksi dan distribusi rokok ilegal yang dimaksud.

Sementara itu, tim investigasi Jurnalis Indonesia masih terus melakukan penelusuran lanjutan untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran rokok ilegal yang diduga beroperasi secara masif di wilayah Kabupaten Pamekasan dan sekitarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Senin, 27 Juli 2026 - 19:12 WIB

Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terbaru