Untuk Kesekian Kalinya! Rokok Ilegal Pamekasan Disita di Luar, Kini Merek RS Terungkap di Banyuwangi, BC Madura Jadi Penonton

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN — Untuk kesekian kalinya, rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan kembali disita aparat di luar daerah. Kali ini, rokok tanpa pita cukai merek Ref Sold (RS) yang diduga berasal dari Pamekasan kembali terungkap di Banyuwangi. Sementara itu, Bea Cukai yang menjadi otoritas pengawasan dinilai hanya diam, tanpa langkah nyata menindak sumber produksinya di Madura

Rokok tanpa pita cukai merek Ref Sold (RS) yang diduga kuat diproduksi di wilayah Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, berhasil diamankan aparat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers Kejaksaan Negeri Banyuwangi bersama Bea Cukai Banyuwangi, Kamis (23/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, rokok ilegal merek Ref Sold “RS” turut dipajang sebagai barang bukti dari hasil penindakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil operasi, aparat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (38), warga Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, yang disebut sebagai pengedar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AT mengaku memperoleh pasokan rokok ilegal tersebut dari saudaranya berinisial J yang berdomisili di Pulau Madura. Saat ini, J telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu, sejumlah sumber menyebutkan bahwa produksi rokok tanpa cukai merek Ref Sold “RS” diduga berasal dari wilayah Pamekasan, Madura, dan masih beroperasi meski sudah berulang kali disebut dalam berbagai laporan masyarakat.

“Rokok tersebut milik Haji AM desa Sentol, Pademawu Pamekasan,” ujar Ahmad, warga setempat.

Berdasarkan penelusuran, merek Ref Sold “RS” diduga diproduksi bersama merek lain, “HIMMA”, yang beredar luas tanpa pita cukai.

Hingga kini, pihak Bea Cukai Madura dan aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas produksi tersebut di wilayah pengawasannya.

Kasus ini menjadi buah bibir publik karena dianggap memperlihatkan masih lemahnya pengawasan terhadap produksi dan distribusi rokok ilegal yang merugikan negara.

‘Kami berharap ada langkah tegas dan menyeluruh dari aparat penegak hukum untuk menutup sumber produksi rokok ilegal dan menindak para pelaku di balik jaringan distribusinya,” harapnya.

Sementara, Aktivis Madura, Hasan Basri, menyoroti dugaan lemahnya pengawasan aparat terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Madura. Ia bahkan mencurigai adanya kongkalikong antara oknum Bea Cukai dengan para bandar yang membuat praktik tersebut seolah dibiarkan.

 “Sulit rasanya memahami kenapa pabrik dan bandar rokok ilegal yang sudah jelas beroperasi di wilayah pengawasan Bea Cukai masih aman-aman saja. Ini menimbulkan dugaan kuat ada pembiaran bahkan kongkalikong yang melibatkan oknum tertentu,” ujar Hasan Basri kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Hasan menilai, selama penindakan hanya menyasar pengedar di lapangan, sementara pemain besar di balik layar dibiarkan bebas, maka upaya pemberantasan rokok ilegal tidak akan pernah efektif.

 “Yang ditangkap selalu pengedar kecil, sedangkan yang punya modal besar tak tersentuh. Kalau ini terus terjadi, publik wajar menduga ada permainan antara oknum aparat dan para bandar,” tegasnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai, untuk bersikap transparan dan menindak tegas siapapun yang terlibat, agar kepercayaan publik tidak semakin hilang.

“Kami minta pusat turun tangan. Jangan biarkan Madura jadi sarang rokok ilegal yang seolah kebal hukum,” pungkas Hasan Basri.

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru