Rokok Ilegal Pamekasan Merek Tali Jaya Mild Diduga Dikendalikan Pengusaha Pamekasan, Distributor Rokok: Pemerintah Gak Bakal Berani Tindak

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Rokok merek Tali Jaya Mild, yang disebut-sebut beredar luas tanpa dilekati pita cukai resmi, kini tengah menjadi sorotan publik. Merek tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial H. TF, pemilik salah satu pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Informasi di lapangan menyebutkan, rokok tanpa cukai itu mudah ditemukan di sejumlah wilayah Madura dan dijual bebas di berbagai toko eceran. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak Bea Cukai Madura yang bertanggung jawab atas pengawasan peredaran cukai di wilayah tersebut.

“Masih aman-aman saja. Gak mungkin berani menindak karena semuanya sudah ada beking orang kuat, apalagi di Pamekasan,” ujar salah satu distributor rokok ilegal dengan nada nyinyir kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di lapangan serta adanya “pembiaran terstruktur” yang membuat jaringan rokok ilegal semakin bebas beroperasi. Sementara itu, produsen rokok legal yang taat membayar cukai justru dirugikan akibat persaingan usaha yang tidak sehat.

Celakanya, praktik tersebut tidak hanya melanggar undang-undang, tapi juga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.

Hingga berita ini terbit, Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal merek Tali Jaya Mild tersebut.

Sementara itu, aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengecam keras lambannya penindakan terhadap para pemain besar di balik bisnis rokok ilegal di Madura.

“Selama ini yang ditindak hanya pedagang kecil, sedangkan bandarnya kebal hukum. Publik ingin melihat keseriusan aparat dan Bea Cukai Madura menegakkan aturan, bukan sekadar retorika,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).

Ia mendesak Menteri Keuangan Purbaya agar turun langsung menertibkan jaringan pelaku besar yang diduga menjadi biang maraknya peredaran rokok ilegal di Madura.

“Kalau pembiaran ini terus terjadi, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan cukai. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan
Proyek Irigasi DI Taposan Probolinggo Rp325 Juta Tuai Polemik: Petani Kelimpungan, Bangunan Baru Bocor

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Senin, 27 Juli 2026 - 19:12 WIB

Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:58 WIB

Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor

Berita Terbaru