PAMEKASAN – Dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Rokok merek Tali Jaya Mild, yang disebut-sebut beredar luas tanpa dilekati pita cukai resmi, kini tengah menjadi sorotan publik. Merek tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial H. TF, pemilik salah satu pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Informasi di lapangan menyebutkan, rokok tanpa cukai itu mudah ditemukan di sejumlah wilayah Madura dan dijual bebas di berbagai toko eceran. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak Bea Cukai Madura yang bertanggung jawab atas pengawasan peredaran cukai di wilayah tersebut.
“Masih aman-aman saja. Gak mungkin berani menindak karena semuanya sudah ada beking orang kuat, apalagi di Pamekasan,” ujar salah satu distributor rokok ilegal dengan nada nyinyir kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di lapangan serta adanya “pembiaran terstruktur” yang membuat jaringan rokok ilegal semakin bebas beroperasi. Sementara itu, produsen rokok legal yang taat membayar cukai justru dirugikan akibat persaingan usaha yang tidak sehat.
Celakanya, praktik tersebut tidak hanya melanggar undang-undang, tapi juga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.
Hingga berita ini terbit, Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal merek Tali Jaya Mild tersebut.
Sementara itu, aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengecam keras lambannya penindakan terhadap para pemain besar di balik bisnis rokok ilegal di Madura.
“Selama ini yang ditindak hanya pedagang kecil, sedangkan bandarnya kebal hukum. Publik ingin melihat keseriusan aparat dan Bea Cukai Madura menegakkan aturan, bukan sekadar retorika,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).
Ia mendesak Menteri Keuangan Purbaya agar turun langsung menertibkan jaringan pelaku besar yang diduga menjadi biang maraknya peredaran rokok ilegal di Madura.
“Kalau pembiaran ini terus terjadi, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan cukai. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.









