Rokok Ilegal Pamekasan Merek Tali Jaya Mild Diduga Dikendalikan Pengusaha Pamekasan, Distributor Rokok: Pemerintah Gak Bakal Berani Tindak

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Rokok merek Tali Jaya Mild, yang disebut-sebut beredar luas tanpa dilekati pita cukai resmi, kini tengah menjadi sorotan publik. Merek tersebut diduga kuat dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial H. TF, pemilik salah satu pabrik rokok resmi di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Informasi di lapangan menyebutkan, rokok tanpa cukai itu mudah ditemukan di sejumlah wilayah Madura dan dijual bebas di berbagai toko eceran. Ironisnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pihak Bea Cukai Madura yang bertanggung jawab atas pengawasan peredaran cukai di wilayah tersebut.

“Masih aman-aman saja. Gak mungkin berani menindak karena semuanya sudah ada beking orang kuat, apalagi di Pamekasan,” ujar salah satu distributor rokok ilegal dengan nada nyinyir kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan di lapangan serta adanya “pembiaran terstruktur” yang membuat jaringan rokok ilegal semakin bebas beroperasi. Sementara itu, produsen rokok legal yang taat membayar cukai justru dirugikan akibat persaingan usaha yang tidak sehat.

Celakanya, praktik tersebut tidak hanya melanggar undang-undang, tapi juga berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.

Hingga berita ini terbit, Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal merek Tali Jaya Mild tersebut.

Sementara itu, aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, mengecam keras lambannya penindakan terhadap para pemain besar di balik bisnis rokok ilegal di Madura.

“Selama ini yang ditindak hanya pedagang kecil, sedangkan bandarnya kebal hukum. Publik ingin melihat keseriusan aparat dan Bea Cukai Madura menegakkan aturan, bukan sekadar retorika,” tegasnya, Kamis (6/11/2025).

Ia mendesak Menteri Keuangan Purbaya agar turun langsung menertibkan jaringan pelaku besar yang diduga menjadi biang maraknya peredaran rokok ilegal di Madura.

“Kalau pembiaran ini terus terjadi, berarti ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan cukai. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru