LBH Cakra Penuhi Panggilan Polres, Kasus Dugaan Pungli Parkir Situbondo

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, Detikzone.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah juru parkir di Situbondo. Sebagai tindak lanjut, tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Situbondo kembali memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Situbondo hari ini untuk melengkapi keterangan sebagai pihak pelapor.

Nofika Syaiful Rahman, yang akrab disapa Opek, selaku perwakilan LBH Cakra Situbondo, membenarkan kehadiran anggotanya untuk diperiksa dan memberikan keterangan tambahan. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan laporan lama yang sebelumnya diajukan ke Polda Jawa Timur (Jatim) sebelum akhirnya didisposisikan ke Polres Situbondo pada tahun lalu.

“Ini adalah kasus lama yang telah kami laporkan ke Polda Jatim, namun kemudian didisposisi ke Polres Situbondo tahun lalu,” jelas Opek. “Kami mengapresiasi karena kasus ini kini kembali berjalan, meskipun sempat terhenti,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opek menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami telah berupaya maksimal dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus parkir berlangganan ini kepada aparat penegak hukum (APH) dengan harapan besar agar Situbondo dapat bersih dari praktik pungli dan korupsi,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Opek juga mengungkapkan adanya informasi mengejutkan terkait penanganan kasus. Anggota LBH Cakra sebagai pelapor menyampaikan adanya dugaan bahwa sebagian barang bukti (BB) dalam kasus ini telah hilang, yang diduga terjadi di lingkungan Polda Jatim atau Polres Situbondo.

“Meskipun kami memiliki salinan barang bukti yang kami pegang, jika hal ini benar terjadi, kami akan meminta pertanggungjawaban serius dari Polda Jatim maupun Polres Situbondo,” ujar Opek dengan nada tegas.

LBH Cakra berharap kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo ini dapat segera menemukan titik terang. “Jika terbukti, kami mendesak agar pihak-pihak yang terlibat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan laporan yang telah disampaikan oleh anggota LBH Cakra Situbondo,” tutupnya, menegaskan komitmen untuk transparansi dan penegakan keadilan.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo
Gerak Cepat Polsek Masalembu Polresta Sumenep! Dua Nelayan Dibekuk Usai Gagal Curi Motor
Jalanan Probolinggo Darurat Debu, Truk Tambang Tanpa Terpal Bebas Beraksi, Polisi Bungkam
KAKI Jatim Beri Nilai Positif untuk Kajari Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Senin, 27 Juli 2026 - 19:12 WIB

Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:51 WIB

Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Berita Terbaru