LBH Cakra Penuhi Panggilan Polres, Kasus Dugaan Pungli Parkir Situbondo

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, Detikzone.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo kembali melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah juru parkir di Situbondo. Sebagai tindak lanjut, tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Situbondo kembali memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Situbondo hari ini untuk melengkapi keterangan sebagai pihak pelapor.

Nofika Syaiful Rahman, yang akrab disapa Opek, selaku perwakilan LBH Cakra Situbondo, membenarkan kehadiran anggotanya untuk diperiksa dan memberikan keterangan tambahan. Ia menjelaskan bahwa kasus ini merupakan laporan lama yang sebelumnya diajukan ke Polda Jawa Timur (Jatim) sebelum akhirnya didisposisikan ke Polres Situbondo pada tahun lalu.

“Ini adalah kasus lama yang telah kami laporkan ke Polda Jatim, namun kemudian didisposisi ke Polres Situbondo tahun lalu,” jelas Opek. “Kami mengapresiasi karena kasus ini kini kembali berjalan, meskipun sempat terhenti,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opek menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami telah berupaya maksimal dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus parkir berlangganan ini kepada aparat penegak hukum (APH) dengan harapan besar agar Situbondo dapat bersih dari praktik pungli dan korupsi,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Opek juga mengungkapkan adanya informasi mengejutkan terkait penanganan kasus. Anggota LBH Cakra sebagai pelapor menyampaikan adanya dugaan bahwa sebagian barang bukti (BB) dalam kasus ini telah hilang, yang diduga terjadi di lingkungan Polda Jatim atau Polres Situbondo.

“Meskipun kami memiliki salinan barang bukti yang kami pegang, jika hal ini benar terjadi, kami akan meminta pertanggungjawaban serius dari Polda Jatim maupun Polres Situbondo,” ujar Opek dengan nada tegas.

LBH Cakra berharap kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo ini dapat segera menemukan titik terang. “Jika terbukti, kami mendesak agar pihak-pihak yang terlibat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan laporan yang telah disampaikan oleh anggota LBH Cakra Situbondo,” tutupnya, menegaskan komitmen untuk transparansi dan penegakan keadilan.

Penulis : Anton

Berita Terkait

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan
PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim
Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 
Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama
Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung
Simbol Runtuhnya Kewibawaan Aparat Pamekasan: Mobil yang Diduga Milik Bos Rokok Ilegal Marbol Malah Dikawal Polisi
Borok Ustad Cabul Sumenep Akhirnya Berakhir di Balik Jeruji 20 Tahun Penjara
BC Madura, Pemkab dan APH Pamekasan Kembali Gelar Drama Penindakan Rokok Ilegal, Sementara Bos “Marbol” Justru Dilindungi dan Dikawal Polisi

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:14 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Hukuman Terberat bagi Ustaz Zalim

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:51 WIB

Lantaran Uang Loket, Pegawai Honorer Rumah Sakit di Situbondo Ditangkap Polisi 

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:59 WIB

Desak Kejati Ambil Alih, JAR Jatim Minta Kasus Korupsi PEN Sampang Diusut Tuntas hingga Aktor Utama

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:06 WIB

Mangkir dari Panggilan Kejari, Bupati Sampang Bantah Pernah Dipanggil, Kini Publik Kian Bingung

Berita Terbaru