Rokok Ilegal Kian Subur, Anggaran DBHCHT Ratusan Juta Satpol-PP Sumenep Seolah Tak Jelas Tanpa Arah

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal kian merajalela, anggaran fantastis DBHCHT yang dikelola Satpol PP Sumenep menuai kontroversi dan jadi buah bibir publik .

Rokok ilegal kian merajalela, anggaran fantastis DBHCHT yang dikelola Satpol PP Sumenep menuai kontroversi dan jadi buah bibir publik .

SUMENEP- Peredaran rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan semakin merajalela di Kota Keris. Produk tanpa pita cukai itu kini dengan mudah ditemukan di warung-warung dan kios kecil di Sumenep. Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika Satpol-PP Kabupaten Sumenep, yang dipimpin Wahyu Kurniawan Pribadi, mendapatkan aliran dana ratusan juta rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penegakan hukum. Hingga Selasa (25/11/2025), respons nyata dari instansi tersebut belum terlihat.

Pada tahun 2025 saja, Satpol-PP Sumenep menerima lebih dari Rp 400 juta dari DBHCHT. Dana fantastis itu seharusnya dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kota Keris melalui kegiatan penindakan, pengawasan, serta edukasi. Namun harapan tersebut berbanding terbalik 180 derajat bahkan tak jelas ke mana arah penggunaan anggaran tersebut.

Alih-alih melindungi pelaku usaha legal dari persaingan tidak sehat, Kabupaten Sumenep justru menjadi pasar subur bagi rokok ilegal yang berasal dari Pamekasan, wilayah yang dikenal luas sebagai pusat produksi rokok tanpa pita cukai dan menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis Peduli Cukai Jawa Timur asal Sumenep, Ahmadi, turut angkat suara menyoroti mandeknya penindakan rokok ilegal di daerahnya.

Menurut Ahmadi, kinerja Satpol-PP Sumenep tidak menggambarkan urgensi dan keseriusan dalam menegakkan aturan cukai.

 “Kinerja Satpol-PP ini layaknya petugas yang kehilangan arah. Anggaran mengalir, tapi pengawasan tidak terasa. Seolah-olah DBHCHT hanya lewat tanpa hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” kritik Ahmadi.

Ia menyebut bahwa peredaran rokok ilegal yang semakin terbuka bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti pelaku usaha legal yang selama ini patuh aturan.

“Jika rokok ilegal bisa beredar sebebas ini, berarti ada masalah serius dalam manajemen pengawasan. Pelaku usaha legal dirugikan, sementara masyarakat dibiarkan melihat hukum seperti tidak punya gigi,” tegasnya.

Ahmadi meminta Satpol PP transparan dalam penggunaan anggaran DBHCHT serta melakukan langkah nyata yang benar-benar menyentuh akar persoalan, bukan sekadar rutinitas formalitas tahunan.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal dan penggunaan anggaran DBHCHT yang dialokasikan kepada instansinya, tidak memberikan respons.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (25/11/2025) tidak dijawab hingga berita ini dipublikasikan.

Pertanyaan yang disampaikan redaksi sebelumnya mencakup langkah penindakan Satpol-PP terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin terbuka di wilayah Sumenep, serta transparansi penggunaan anggaran DBHCHT yang tahun ini mencapai lebih dari Rp 400 juta.

Hingga kini, pihak Satpol-PP Sumenep belum memberikan keterangan resmi atas isu tersebut. Redaksi tetap menunggu penjelasan untuk memastikan pemberitaan tetap berimbang dan objektif.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat
MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:50 WIB

26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Berita Terbaru