Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Demi Stabilitas APBD Sumenep

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu Sumenep terima SK, skema gaji masih mengikuti kemampuan Daerah

PPPK Paruh Waktu Sumenep terima SK, skema gaji masih mengikuti kemampuan Daerah

SUMENEP – Penyerahan SK kepada ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep membawa konsekuensi baru bagi pemerintah daerah. Selain memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, kebijakan ini juga menuntut penyesuaian anggaran yang harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Para guru PPPK paruh waktu tercatat menerima honor sekitar Rp 400 ribu per bulan. Besaran itu diakui Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai angka yang mengikuti kondisi fiskal daerah saat ini.

“Gaji tetap mengacu pada kemampuan APBD. Untuk guru sekitar empat ratus ribu, sementara masih seperti itu,” ujarnya usai penyerahan SK di GOR A. Yani, Senin (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan para PPPK paruh waktu telah sepakat bahwa pengangkatan status menjadi prioritas awal. Dengan begitu, data mereka dapat masuk ke sistem kepegawaian nasional terlebih dahulu.

Ia menegaskan, penyesuaian honor tetap memungkinkan dilakukan secara bertahap, tetapi harus menghitung ulang kapasitas anggaran daerah. Apalagi saat ini seluruh daerah sedang melakukan efisiensi demi menjaga jalannya pelayanan publik.

“Anggaran kita atur sebaik mungkin agar pemerintahan tetap berjalan,” kata dia.

Dari total formasi yang disiapkan, 1.086 guru akhirnya menerima SK setelah delapan orang tidak dapat dilantik karena meninggal dunia atau mengundurkan diri. Mereka dilantik bersamaan dengan 3.076 PPPK teknis dan 1.062 tenaga kesehatan, sehingga total penerima SK mencapai 5.224 orang.

Dengan jumlah sebesar itu, penyesuaian beban belanja pegawai menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah disebut akan melakukan evaluasi berkala pada skema gaji sesuai perkembangan kemampuan APBD.

Penulis : Fadilah

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota
Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban
Dispendikbud Kota Probolinggo Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan ATK dan EO
Fraksi PDIP Sumenep Kompak Gowes, Tunjukkan Keteladanan Dukung Kebijakan Hemat BBM Daerah
Bocah Lima Tahun di Panarukan Situbondo Dilaporkan Hilang, Polisi dan Warga Gelar Pencarian Intensif

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Sabtu, 18 April 2026 - 00:08 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Jumat, 17 April 2026 - 23:57 WIB

Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan

Jumat, 17 April 2026 - 20:17 WIB

Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Jumat, 17 April 2026 - 18:19 WIB

Horor Sungai Sampean Baru Kembali Memakan Korban

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB