Gaji PPPK Paruh Waktu Disesuaikan Demi Stabilitas APBD Sumenep

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Paruh Waktu Sumenep terima SK, skema gaji masih mengikuti kemampuan Daerah

PPPK Paruh Waktu Sumenep terima SK, skema gaji masih mengikuti kemampuan Daerah

SUMENEP – Penyerahan SK kepada ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep membawa konsekuensi baru bagi pemerintah daerah. Selain memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, kebijakan ini juga menuntut penyesuaian anggaran yang harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Para guru PPPK paruh waktu tercatat menerima honor sekitar Rp 400 ribu per bulan. Besaran itu diakui Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai angka yang mengikuti kondisi fiskal daerah saat ini.

“Gaji tetap mengacu pada kemampuan APBD. Untuk guru sekitar empat ratus ribu, sementara masih seperti itu,” ujarnya usai penyerahan SK di GOR A. Yani, Senin (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan para PPPK paruh waktu telah sepakat bahwa pengangkatan status menjadi prioritas awal. Dengan begitu, data mereka dapat masuk ke sistem kepegawaian nasional terlebih dahulu.

Ia menegaskan, penyesuaian honor tetap memungkinkan dilakukan secara bertahap, tetapi harus menghitung ulang kapasitas anggaran daerah. Apalagi saat ini seluruh daerah sedang melakukan efisiensi demi menjaga jalannya pelayanan publik.

“Anggaran kita atur sebaik mungkin agar pemerintahan tetap berjalan,” kata dia.

Dari total formasi yang disiapkan, 1.086 guru akhirnya menerima SK setelah delapan orang tidak dapat dilantik karena meninggal dunia atau mengundurkan diri. Mereka dilantik bersamaan dengan 3.076 PPPK teknis dan 1.062 tenaga kesehatan, sehingga total penerima SK mencapai 5.224 orang.

Dengan jumlah sebesar itu, penyesuaian beban belanja pegawai menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah disebut akan melakukan evaluasi berkala pada skema gaji sesuai perkembangan kemampuan APBD.

Penulis : Fadilah

Berita Terkait

Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan
Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden
Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026
Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN
Walikota Kediri Perkuat Sinergi dengan TNI, Dukung Pembangunan dan Ketahanan Wilayah
Bidik Pasar Global, Dinkes Probolinggo Gembleng Pelaku Usaha PIRT Melek Standar Mutu

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:05 WIB

Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:36 WIB

Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:46 WIB

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:11 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:45 WIB

Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026

Berita Terbaru

DETIK ZONE

93.357 Jiwa di Kabupaten Pemalang Terancam Krisis Air

Jumat, 17 Jul 2026 - 01:05 WIB