SUMENEP – Penyerahan SK kepada ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumenep membawa konsekuensi baru bagi pemerintah daerah. Selain memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, kebijakan ini juga menuntut penyesuaian anggaran yang harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.
Para guru PPPK paruh waktu tercatat menerima honor sekitar Rp 400 ribu per bulan. Besaran itu diakui Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai angka yang mengikuti kondisi fiskal daerah saat ini.
“Gaji tetap mengacu pada kemampuan APBD. Untuk guru sekitar empat ratus ribu, sementara masih seperti itu,” ujarnya usai penyerahan SK di GOR A. Yani, Senin (1/12).
Bupati menjelaskan, sebelumnya pemerintah dan para PPPK paruh waktu telah sepakat bahwa pengangkatan status menjadi prioritas awal. Dengan begitu, data mereka dapat masuk ke sistem kepegawaian nasional terlebih dahulu.
Ia menegaskan, penyesuaian honor tetap memungkinkan dilakukan secara bertahap, tetapi harus menghitung ulang kapasitas anggaran daerah. Apalagi saat ini seluruh daerah sedang melakukan efisiensi demi menjaga jalannya pelayanan publik.
“Anggaran kita atur sebaik mungkin agar pemerintahan tetap berjalan,” kata dia.
Dari total formasi yang disiapkan, 1.086 guru akhirnya menerima SK setelah delapan orang tidak dapat dilantik karena meninggal dunia atau mengundurkan diri. Mereka dilantik bersamaan dengan 3.076 PPPK teknis dan 1.062 tenaga kesehatan, sehingga total penerima SK mencapai 5.224 orang.
Dengan jumlah sebesar itu, penyesuaian beban belanja pegawai menjadi hal yang tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah disebut akan melakukan evaluasi berkala pada skema gaji sesuai perkembangan kemampuan APBD.
Penulis : Fadilah







