Onyx Club Makassar Dekat Kawasan Masjid 99 Kubah Gelar Grand Opening, PTSP Bongkar Fakta Ilegal

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari, Manager Office Onyx Club, memberikan keterangan singkat kepada awak media, namun belum dapat menunjukkan dokumen izin operasional yang dimaksud.

Ari, Manager Office Onyx Club, memberikan keterangan singkat kepada awak media, namun belum dapat menunjukkan dokumen izin operasional yang dimaksud.

Makassar — Kota Makassar kembali diguncang polemik. Onyx Club, bangunan megah yang berdiri mencolok di kawasan elit Center Point of Indonesia (CPI), diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, lokasi tersebut berada tak jauh dari fasilitas pendidikan dan ikon religius Masjid 99 Kubah, kontras mencolok yang semakin memicu kegeraman publik.

Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Muh. Said Wahab, membeberkan fakta mengejutkan saat dihubungi pada 5 Desember 2025.
Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa tidak ada satu pun izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang diajukan oleh Onyx Club Makassar.

“Untuk Onyx Club, sampai hari ini belum ada konfirmasi, belum ada pengajuan izin masuk. Dan di OSS juga tidak tercatat apa pun,” ungkap Said.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang langsung menghentak publik:

“Dengan kondisi itu, statusnya ilegal.” katanya.

Sikap pejabat PTSP tersebut memperkuat dugaan bahwa operasional Onyx Club tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Situasi makin panas ketika pernyataan manajemen justru berbeda.
Seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Ari, manajer Onyx Club, mengklaim bahwa pihaknya memiliki izin lengkap.

“Kami nggak mungkin beroperasi kalau nggak ada izin,” ujarnya singkat.

Namun, ketika diminta bukti fisik maupun digital, tak satu pun dokumen yang bisa ditunjukkan.

Bahkan tindak lanjut melalui pesan WhatsApp justru memperjelas kebingungan publik:

 “Nanti saya komunikasikan dan follow up. Plan schedule akan saya sampaikan 3 hari sebelumnya,” tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, tak ada lanjutan komunikasi, dan dokumen izin tetap nihil.

Onyx Club berdiri di kawasan yang selama ini diproyeksikan sebagai ruang keluarga, wisata, dan pusat edukasi.
Keberadaan tempat hiburan malam besar tanpa kejelasan legalitas, apalagi dekat dengan Masjid 99 Kubah, menimbulkan kemelut .

Polemik ini semakin mencolok karena Makassar dikenal sebagai pusat peradaban Islam di kawasan timur Indonesia.

Ketidaksinkronan antara pernyataan manajemen dan otoritas perizinan membuat publik menuntut langkah cepat dari Pemkot maupun Pemprov Sulsel.

Ketiadaan data di sistem nasional OSS menjadi indikator kuat bahwa operasional Onyx Club harus dievaluasi menyeluruh.

Hingga kini, manajemen Onyx Club belum memberikan klarifikasi resmi terkait status legalitas yang dipermasalahkan.

Penulis : Dian

Berita Terkait

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:39 WIB

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Berita Terbaru