Makassar — Kota Makassar kembali diguncang polemik. Onyx Club, bangunan megah yang berdiri mencolok di kawasan elit Center Point of Indonesia (CPI), diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, lokasi tersebut berada tak jauh dari fasilitas pendidikan dan ikon religius Masjid 99 Kubah, kontras mencolok yang semakin memicu kegeraman publik.
Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Muh. Said Wahab, membeberkan fakta mengejutkan saat dihubungi pada 5 Desember 2025.
Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa tidak ada satu pun izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang diajukan oleh Onyx Club Makassar.
“Untuk Onyx Club, sampai hari ini belum ada konfirmasi, belum ada pengajuan izin masuk. Dan di OSS juga tidak tercatat apa pun,” ungkap Said.
Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang langsung menghentak publik:
“Dengan kondisi itu, statusnya ilegal.” katanya.
Sikap pejabat PTSP tersebut memperkuat dugaan bahwa operasional Onyx Club tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Situasi makin panas ketika pernyataan manajemen justru berbeda.
Seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Ari, manajer Onyx Club, mengklaim bahwa pihaknya memiliki izin lengkap.
“Kami nggak mungkin beroperasi kalau nggak ada izin,” ujarnya singkat.
Namun, ketika diminta bukti fisik maupun digital, tak satu pun dokumen yang bisa ditunjukkan.
Bahkan tindak lanjut melalui pesan WhatsApp justru memperjelas kebingungan publik:
“Nanti saya komunikasikan dan follow up. Plan schedule akan saya sampaikan 3 hari sebelumnya,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, tak ada lanjutan komunikasi, dan dokumen izin tetap nihil.
Onyx Club berdiri di kawasan yang selama ini diproyeksikan sebagai ruang keluarga, wisata, dan pusat edukasi.
Keberadaan tempat hiburan malam besar tanpa kejelasan legalitas, apalagi dekat dengan Masjid 99 Kubah, menimbulkan kemelut .
Polemik ini semakin mencolok karena Makassar dikenal sebagai pusat peradaban Islam di kawasan timur Indonesia.
Ketidaksinkronan antara pernyataan manajemen dan otoritas perizinan membuat publik menuntut langkah cepat dari Pemkot maupun Pemprov Sulsel.
Ketiadaan data di sistem nasional OSS menjadi indikator kuat bahwa operasional Onyx Club harus dievaluasi menyeluruh.
Hingga kini, manajemen Onyx Club belum memberikan klarifikasi resmi terkait status legalitas yang dipermasalahkan.
Penulis : Dian







