Onyx Club Makassar Dekat Kawasan Masjid 99 Kubah Gelar Grand Opening, PTSP Bongkar Fakta Ilegal

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari, Manager Office Onyx Club, memberikan keterangan singkat kepada awak media, namun belum dapat menunjukkan dokumen izin operasional yang dimaksud.

Ari, Manager Office Onyx Club, memberikan keterangan singkat kepada awak media, namun belum dapat menunjukkan dokumen izin operasional yang dimaksud.

Makassar — Kota Makassar kembali diguncang polemik. Onyx Club, bangunan megah yang berdiri mencolok di kawasan elit Center Point of Indonesia (CPI), diduga beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, lokasi tersebut berada tak jauh dari fasilitas pendidikan dan ikon religius Masjid 99 Kubah, kontras mencolok yang semakin memicu kegeraman publik.

Plt. Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Muh. Said Wahab, membeberkan fakta mengejutkan saat dihubungi pada 5 Desember 2025.
Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa tidak ada satu pun izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang diajukan oleh Onyx Club Makassar.

“Untuk Onyx Club, sampai hari ini belum ada konfirmasi, belum ada pengajuan izin masuk. Dan di OSS juga tidak tercatat apa pun,” ungkap Said.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang langsung menghentak publik:

“Dengan kondisi itu, statusnya ilegal.” katanya.

Sikap pejabat PTSP tersebut memperkuat dugaan bahwa operasional Onyx Club tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Situasi makin panas ketika pernyataan manajemen justru berbeda.
Seorang pria yang memperkenalkan diri sebagai Ari, manajer Onyx Club, mengklaim bahwa pihaknya memiliki izin lengkap.

“Kami nggak mungkin beroperasi kalau nggak ada izin,” ujarnya singkat.

Namun, ketika diminta bukti fisik maupun digital, tak satu pun dokumen yang bisa ditunjukkan.

Bahkan tindak lanjut melalui pesan WhatsApp justru memperjelas kebingungan publik:

 “Nanti saya komunikasikan dan follow up. Plan schedule akan saya sampaikan 3 hari sebelumnya,” tegasnya.

Hingga berita ini dirilis, tak ada lanjutan komunikasi, dan dokumen izin tetap nihil.

Onyx Club berdiri di kawasan yang selama ini diproyeksikan sebagai ruang keluarga, wisata, dan pusat edukasi.
Keberadaan tempat hiburan malam besar tanpa kejelasan legalitas, apalagi dekat dengan Masjid 99 Kubah, menimbulkan kemelut .

Polemik ini semakin mencolok karena Makassar dikenal sebagai pusat peradaban Islam di kawasan timur Indonesia.

Ketidaksinkronan antara pernyataan manajemen dan otoritas perizinan membuat publik menuntut langkah cepat dari Pemkot maupun Pemprov Sulsel.

Ketiadaan data di sistem nasional OSS menjadi indikator kuat bahwa operasional Onyx Club harus dievaluasi menyeluruh.

Hingga kini, manajemen Onyx Club belum memberikan klarifikasi resmi terkait status legalitas yang dipermasalahkan.

Penulis : Dian

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru