Owner PT Rapetu Gus Lilur Laporkan Khilmi ke MKD 

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, detikzone – Owner PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) resmi melaporkan Khilmi, Anggota DPR RI Dapil Jatim X, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik berat.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Subbag Administrasi Perkara MKD DPR RI pada 8 Desember 2025, pukul 14.30 WIB.

Laporan ini merupakan buktinya bahwa Gus Lilur tidak main-main dengan ucapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan MKD DPR-RI Nomor: 58, Tertanggal 8 Desember 2025 telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” kata Penasehat Hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto, Selasa (9/12/2025).

Ide menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah melalui proses yang panjang dan teliti.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan ini, termasuk dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa Khilmi telah mencatut nama PT Ranggalawe Pendiri Tuban sebagai pemasok hasil tambang ilegal,” jelasnya.

Gus Lilur menuding Khilmi telah melakukan tindakan yang merugikan perusahaannya dan masyarakat.

“Kami berharap MKD DPR RI dapat menjatuhkan sanksi terberat kepada Khilmi, yaitu pemberhentian sebagai anggota DPR RI,” tegasnya.

Laporan ini juga telah disambut dengan antusias oleh masyarakat. Banyak yang memberikan dukungan kepada Gus Lilur dan berharap agar Khilmi dapat dijatuhi sanksi yang setimpal.

Dalam proses pelaporan, Gus Lilur didampingi oleh tim advokat yang dipimpin oleh Ide Prima Hadiyanto. Mereka telah menyiapkan berbagai bukti dan argumen untuk mendukung laporan tersebut.

Masyarakat Situbondo dan sekitarnya menantikan hasil dari proses ini. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan Khilmi dapat dijatuhi sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

 

Penulis : Anton

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru