Owner PT Rapetu Gus Lilur Laporkan Khilmi ke MKD 

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo, detikzone – Owner PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) resmi melaporkan Khilmi, Anggota DPR RI Dapil Jatim X, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etik berat.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Subbag Administrasi Perkara MKD DPR RI pada 8 Desember 2025, pukul 14.30 WIB.

Laporan ini merupakan buktinya bahwa Gus Lilur tidak main-main dengan ucapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan MKD DPR-RI Nomor: 58, Tertanggal 8 Desember 2025 telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” kata Penasehat Hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto, Selasa (9/12/2025).

Ide menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah melalui proses yang panjang dan teliti.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan ini, termasuk dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa Khilmi telah mencatut nama PT Ranggalawe Pendiri Tuban sebagai pemasok hasil tambang ilegal,” jelasnya.

Gus Lilur menuding Khilmi telah melakukan tindakan yang merugikan perusahaannya dan masyarakat.

“Kami berharap MKD DPR RI dapat menjatuhkan sanksi terberat kepada Khilmi, yaitu pemberhentian sebagai anggota DPR RI,” tegasnya.

Laporan ini juga telah disambut dengan antusias oleh masyarakat. Banyak yang memberikan dukungan kepada Gus Lilur dan berharap agar Khilmi dapat dijatuhi sanksi yang setimpal.

Dalam proses pelaporan, Gus Lilur didampingi oleh tim advokat yang dipimpin oleh Ide Prima Hadiyanto. Mereka telah menyiapkan berbagai bukti dan argumen untuk mendukung laporan tersebut.

Masyarakat Situbondo dan sekitarnya menantikan hasil dari proses ini. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan Khilmi dapat dijatuhi sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

 

Penulis : Anton

Berita Terkait

T Mengaku Dipermalukan Berulang Kali, Admin Arisan Kini Terancam Dilaporkan
Polres Situbondo Amankan ASN Guru Terduga Kekerasan Seksual
Menerobos Jalur Khusus ASN: Tipu-tipu CPNS di Kota Kediri Berujung Laporan Polisi, Kerugian 116 Juta
Saniye Sempat Terlihat Jalan Kaki Malam Hari, Esoknya Ditemukan Meninggal di Sumenep
Satreskrim Polres Sampang Bukan Kaleng-Kaleng
Polres Sampang Gercep Ungkap Pembunuhan Brutal! Menantu Tiri Bacok Mertua hingga Tewas Gara-Gara Sound System
Misteri Mayat Mr. X di Pinggir Pantai Pakandangan Barat Sumenep, Polresta Turun Tangan
Dugaan Penipuan Umrah PT Annisa Ahmada: DPP YLBH Garda Sakera Kawal Laporan 10 Korban ke Polres Mojokerto Kota

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:59 WIB

T Mengaku Dipermalukan Berulang Kali, Admin Arisan Kini Terancam Dilaporkan

Minggu, 27 September 2026 - 10:59 WIB

Polres Situbondo Amankan ASN Guru Terduga Kekerasan Seksual

Kamis, 24 September 2026 - 20:09 WIB

Menerobos Jalur Khusus ASN: Tipu-tipu CPNS di Kota Kediri Berujung Laporan Polisi, Kerugian 116 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 18:55 WIB

Saniye Sempat Terlihat Jalan Kaki Malam Hari, Esoknya Ditemukan Meninggal di Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 23:03 WIB

Satreskrim Polres Sampang Bukan Kaleng-Kaleng

Berita Terbaru