Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Pengusutan dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon nelayan dari Petronas senilai Rp 21 miliar terus menguat. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur kini mempercepat seluruh tahapan pemeriksaan untuk memastikan gelar perkara segera dilaksanakan dan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Langkah percepatan ini ditandai dengan pemanggilan ulang sejumlah nelayan pelapor. Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan guna memperkuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bekal sebelum perkara resmi naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, membenarkan intensifikasi pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa para pelapor telah memberikan keterangan tambahan sebagai bagian finalisasi berkas.
“Beberapa nelayan telah dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Krimum Polda Jatim. Ini untuk melengkapi BAP, dan insyaallah sebentar lagi gelar perkara digelar dan kasus naik sidik,” ujarnya.

Menurutnya, ketika perkara masuk tahap penyidikan, identitas pihak yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya dana kompensasi miliaran rupiah itu akan terbuka ke publik. Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat penting telah dijadwalkan untuk dipanggil, mulai dari Kepala Dinas Perikanan Sampang hingga pejabat Dinas ESDM Jawa Timur.

Pemanggilan para pejabat ini menjadi langkah pamungkas yang menunjukkan keseriusan penyidik menggali seluruh fakta sebelum mengambil keputusan hukum.

Sementara itu, nelayan yang menjadi korban terus mendesak penyidik agar bertindak tegas. Mereka menilai proses 100 hari pengusutan sudah cukup untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami minta Polda Jatim tegak lurus dan segera mengungkap siapa pelakunya. Kasihan nelayan, uang belakangan. Yang menggelapkan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Suberdi, salah satu pelapor.

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi yang diduga mengetahui alur dana kompensasi Petronas, termasuk Manager Petronas (Erik Yoga dan Anugerah), Direktur PT Bintang, Sekretaris Dinas Perikanan Sampang, mantan Camat Banyuates, serta sejumlah tokoh lain yang terlibat dalam distribusi dana.

Dengan rangkaian pemeriksaan yang semakin lengkap, Polda Jatim memastikan gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat — sebuah tahap penentu yang akan menjelaskan apakah kasus langsung naik penyidikan dan siapa pihak yang bakal menjadi tersangka.

Komunitas nelayan Sampang kini menunggu titik terang. Mereka berharap agar penetapan tersangka segera diumumkan demi memberikan kepastian hukum atas dana kompensasi rumpon Rp 21 miliar yang seharusnya menjadi hak mereka.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Mengundang KPK ke Meja Rapat, Menguji Nyali di Meja Pertanggungjawaban
Skandal LASQI NJ Guncang Bogor: Beranikah Gubernur Jabar dan Polisi Bongkar Aliran Dana yang Diduga Tersesat?
Kasus Sensitif Anak di Bawah Umur di Ganding Sumenep, Pelapor Ungkap Dugaan Asusila, Terlapor Membantah
Isu Asusila di Ganding Sumenep Berbalik Arah, Keluarga Akui Kekerasan
Bertahun-tahun Mafia BBM Merajalela di Sejumlah SPBU Pamekasan, Solar Subsidi Diduga Dikirim ke PT di Surabaya
Peluang Emas bagi Pengusaha Rokok Madura, Pemerintah Dikabarkan Segera Terapkan Cukai Khusus
Mafia BBM Semakin Brutal di Pamekasan, SPBU 54.693.01 Disinyalir Jadi Titik Operasi
Dear Jatim Desak Hentikan Anggaran MBG: Anak-Anak Sumenep Terancam Makanan Busuk

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:30 WIB

Mengundang KPK ke Meja Rapat, Menguji Nyali di Meja Pertanggungjawaban

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:29 WIB

Skandal LASQI NJ Guncang Bogor: Beranikah Gubernur Jabar dan Polisi Bongkar Aliran Dana yang Diduga Tersesat?

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:00 WIB

Kasus Sensitif Anak di Bawah Umur di Ganding Sumenep, Pelapor Ungkap Dugaan Asusila, Terlapor Membantah

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:45 WIB

Isu Asusila di Ganding Sumenep Berbalik Arah, Keluarga Akui Kekerasan

Senin, 19 Januari 2026 - 17:11 WIB

Bertahun-tahun Mafia BBM Merajalela di Sejumlah SPBU Pamekasan, Solar Subsidi Diduga Dikirim ke PT di Surabaya

Berita Terbaru

Moh. Ramli dikenal sebagai birokrat visioner

PEMERINTAHAN

Kadis Ramli Berpotensi Besar Jadi Sekda Sumenep  

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:20 WIB

PEMERINTAHAN

Jagung Hibrida B89 Manding: Dua Kali Lipat Hasil Panen Petani

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:08 WIB