Kasus Penggelapan Dana Rumpon Nelayan Rp 21 Miliar Memasuki Babak Penentu, Polda Jatim Percepat Pemeriksaan

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Pengusutan dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon nelayan dari Petronas senilai Rp 21 miliar terus menguat. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur kini mempercepat seluruh tahapan pemeriksaan untuk memastikan gelar perkara segera dilaksanakan dan penetapan tersangka dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Langkah percepatan ini ditandai dengan pemanggilan ulang sejumlah nelayan pelapor. Pemeriksaan lanjutan itu dilakukan guna memperkuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bekal sebelum perkara resmi naik ke tahap penyidikan.

Kuasa hukum nelayan, Ali Topan, membenarkan intensifikasi pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa para pelapor telah memberikan keterangan tambahan sebagai bagian finalisasi berkas.
“Beberapa nelayan telah dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Krimum Polda Jatim. Ini untuk melengkapi BAP, dan insyaallah sebentar lagi gelar perkara digelar dan kasus naik sidik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketika perkara masuk tahap penyidikan, identitas pihak yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya dana kompensasi miliaran rupiah itu akan terbuka ke publik. Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat penting telah dijadwalkan untuk dipanggil, mulai dari Kepala Dinas Perikanan Sampang hingga pejabat Dinas ESDM Jawa Timur.

Pemanggilan para pejabat ini menjadi langkah pamungkas yang menunjukkan keseriusan penyidik menggali seluruh fakta sebelum mengambil keputusan hukum.

Sementara itu, nelayan yang menjadi korban terus mendesak penyidik agar bertindak tegas. Mereka menilai proses 100 hari pengusutan sudah cukup untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami minta Polda Jatim tegak lurus dan segera mengungkap siapa pelakunya. Kasihan nelayan, uang belakangan. Yang menggelapkan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Suberdi, salah satu pelapor.

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi yang diduga mengetahui alur dana kompensasi Petronas, termasuk Manager Petronas (Erik Yoga dan Anugerah), Direktur PT Bintang, Sekretaris Dinas Perikanan Sampang, mantan Camat Banyuates, serta sejumlah tokoh lain yang terlibat dalam distribusi dana.

Dengan rangkaian pemeriksaan yang semakin lengkap, Polda Jatim memastikan gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat — sebuah tahap penentu yang akan menjelaskan apakah kasus langsung naik penyidikan dan siapa pihak yang bakal menjadi tersangka.

Komunitas nelayan Sampang kini menunggu titik terang. Mereka berharap agar penetapan tersangka segera diumumkan demi memberikan kepastian hukum atas dana kompensasi rumpon Rp 21 miliar yang seharusnya menjadi hak mereka.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Berita Terbaru